By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Dilaporkan PEgi dan 7 Terpidana, Aep Menghilang
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Dilaporkan PEgi dan 7 Terpidana, Aep Menghilang
DaerahJabar Raya

Dilaporkan PEgi dan 7 Terpidana, Aep Menghilang

Admin
Last updated: 10/07/2024 17:53
Admin
Share
1 Min Read

Cikarang, Djapost.com – Paska dibatalkannya status tersangka Pegy Setiawan alias Perong pada putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Aep (31) saksi kunci yang menyebut keterlibatan Pegy Setiawan dalam kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eki di Cirebon, sudah tidak diketahui keberadaannya.

Dalam kesaksiannya Aep mengatakan bahwa Pegy Setiawan berada di lokasi saat peristiwa yang menewaskan Vina dan Eki pada 2016 silam, sehingga menjadi dasar penetapan tersangka Pegy Setiawan oleh Polda Jabar.

Keberadaan Aep saat ini pun tidak diketahui, hal itu diungkap oleh sang tante, Sopiyah (62) mengatakan Aep yang bekerja serabutan itu sudah tidak lagi berada di rumah keluarganya itu sejak bulan Mei 2024 yang lalu.

Sopiyah menyebut, Orang tua dari Aep saat ini tinggal di Plered Kabupaten Purwakarta, sedangkan Aep diakui memang tidak menetap lantaran pekerjaannya yang serabutan.

Bahkan, keluarga enggan menyebut keberadaan Aep saat ini, dan tidak pernah memgetahui masalah yang saat ini dihadapi oleh Aep sebagai saksi kunci terkait keterlibatan Pegy Setiawan tersebut.

Saat disinggung, terkait Aep bakal dilaporkan oleh pihak Pegy Setiawan atas kesaksian atau keterangan palsu atas penetapan Pegy sebagai tersangka pihak keluarga mengaku hanya bisa memberikan doa yang terbaik bagi Aep.

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dani Ramdan Raih Baznas Jabar Award Sebagai Kepala Daerah Peduli Zakat
Next Article Divonis Penjara 10 Tahun, SYL Juga Diminta Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?