Jakarta, Djapost.com – Sebanyak 32 pelajar diamankan Tim gabungan Kepolisian Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polsek Duren Sawit.
Mereka ditengarai hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono, Kelurahan Duren Sawit Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu (28/07/2024) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, para pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk didata dan tes urine.
“Mereka diamankan ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan cek urine oleh petugas Kedokteran Kesehatan (Dokkes),” ujar Nicolas, dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 17 senjata tajam (sajam) jenis corbek, satu buah petasan flash ball, sembilan unit sepeda motor, 14 unit handphone, serta satu bungkus air keras.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, 32 remaja tersebut oleh penyidik Polsek Duren Sawit, terdapat sembilan remaja yang memiliki sajam dan selanjutnya diproses sesuai SOP,” kata Nicolas.
Lebih lanjut, apabila para pelaku terbukti memiliki senjata, maka akan dikenakan Pasal 2 UU Darurat No.12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.