By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: KPU Kabupaten Bekasi Akan Umumkan Syarat Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > KPU Kabupaten Bekasi Akan Umumkan Syarat Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati
DaerahJabar Raya

KPU Kabupaten Bekasi Akan Umumkan Syarat Administrasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Admin
Last updated: 29/07/2024 15:54
Admin
Share
1 Min Read

Kedungwaringin, Djapost.com – Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan agenda sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024.

Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan setelah KPU menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian data.

“Ke depan proses data sedang berjalan sampai ditetapkannya 23 September menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tentunya beberapa hari ini kita akan mempersiapkan keterkaitan tentang sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon yang nanti disosialisasikan,” kata Ali.

Bagi pasangan calon yang akan mendaftar, wajib memenuhi syarat administrasi, seperti misalnya, visi-misi pasangan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“Seperti visi-misi, kemudian program lainnya yang terkait dengan tidak hanya diatur dalam PKPU, namun juga ini syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon,” jelasnya.

Sebagaimana tahapan Pemilihan KPU Kabupaten Bekasi, akan membuka pendaftaran pada 27-28 dan 29 Agustus 2024. Setelah itu ada beberapa persyaratan yang akan diperiksa dan diteliti oleh KPU Kabupaten Bekasi.

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Coklit di Kabupaten Bekasi Rampung, Jumlah Pemilih ada 2.258.378 Orang
Next Article Jokowi Tak Nyenyak Tidur di IKN
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?