By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen Dharma-Kun
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Nasional > KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen Dharma-Kun
NasionalPolitik

KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen Dharma-Kun

Admin
Last updated: 16/08/2024 17:39
Admin
Share
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Isu mengenai Pilkada DKI Jakarta yang sengaja meloloskan calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mencuat.

Hal tersebut setelah adanya dugaan pencatutan KTP sejumlah warga Jakarta sebagai persyaratan mendaftar sebagai calon independen.

Menjawab isu itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyanggah bila disebut sengaja meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan agar Pilkada Jakarta 2024 tidak hanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong.

Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, pihaknya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan untuk menentukan lolos atau tidaknya Dharma-Kun sebagai bakal paslon jalur independen.

“Kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya. Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos,” kata Dody kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Dody menegaskan, Dharma-Kun dinyatakan lolos sebagai bakal paslon jalur independen setelah melalui proses berjenjang, dari tahapan administrasi hingga verifikasi faktual.

“Jadi semuanya proses verifikasi faktual di lapangan yang diawasi ketat oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan pemantau,” kata Dody.

Adapun Dharma-Kun dinyatakan lolos setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan. Angka ini melebihi batas minimal pencalonan jalur independen untuk Pilkada Jakarta sebanyak 618.968 syarat dukungan.

“Maka total bakal pasangan calon hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat dan melebihi minimal 618.968 syarat dukungan,” ujarnya.

You Might Also Like

KPK Himbau Bupati Bekasi Cegah Transaksksional Rotasi Mutasi Jabatan

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article KTP Warga Jakarta Dipakai untuk Dukung Paslon Independen, Polisi: Silahkan Laporkan
Next Article Pj Bupati Bekasi Dedy Ingin Turnamen Futsal Antar Instansi Masuk Agenda Hari Jadi
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?