Cikarang, Djapost.com – Dani Ramdan telah mengakhiri masa jabatannya selaku Pj Bupati Bekasi pada 15 Agustus 2024 mendatang.
Kini, jabatan Pj Bupati Bekasi resmi disandang oleh Dedy Supriyadi yang dulu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Bekasi.
Acara pelantikan yang dihadiri Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman dan jajaran Forkopimda serta kepala perangkat daerah Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (15/8/2024).
Dedy Supriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, dilantik menjadi Penjabat Bupati Bekasi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-3334 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pergantian pimpinan merupakan bagian alami dari dinamika pemerintahan dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Perubahan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi misi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bey Machmudin juga menyampaikan terimakasih kepada Dani Ramdan atas kerja kerasnya selama menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi.
“Selamat bertugas kepada Pak Dedy Supriyadi, yang hari ini resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang baru, semoga dapat meneruskan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai sebelumnya,” katanya.