By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Massa Aksi Unjuk Rasa di DPR Jebol Pagar
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Nasional > Massa Aksi Unjuk Rasa di DPR Jebol Pagar
Nasional

Massa Aksi Unjuk Rasa di DPR Jebol Pagar

Admin
Last updated: 22/08/2024 16:05
Admin
Share
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Aksi unjuk rasa penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada berhasil berlangsung ricuh.

Massa aksi menjebol pagar gedung DPR di Komleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Aksi penjebolan ini terjadi ketika situasi di luar gedung DPR mulai memanas.

Awalnya, para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas. Namun, para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR.

“Buka, buka, buka pintu, buka pintunya, sekarang juga,” pekik mahasiwa.

Tak lama berselang, para demonstran pun berhasil merobohkan pagar gedung DPR.

Setelah pagar dijebol, sejumlah demonstran pun merangsek ke bagian dalam pagar area Kompleks Parlemen.

Untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, petugas pun berupaya membangun komunikasi dengan para demonstran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada pada Kamis pagi urung digelar karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim, rapat paripurna tersebut tidak mungkin digelar pada hari ini juga.

Ia beralasan, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk menentukan kapan rapat paripurna bakal digelar kembali, yakni melalui rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme. Nanti kan harus dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

You Might Also Like

KPK Himbau Bupati Bekasi Cegah Transaksksional Rotasi Mutasi Jabatan

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Plh. Sekda Kabupaten Bekasi Hadiri Acara Cikarang Industri Expo 2024
Next Article Ketua PKK Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Pembangunan Keluarga
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?