By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Jelang Pilkada 2024, Dedy Supriyadi Ingatkan ASN Pemkab Bekasi Jaga Integritas
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Jelang Pilkada 2024, Dedy Supriyadi Ingatkan ASN Pemkab Bekasi Jaga Integritas
DaerahJabar Raya

Jelang Pilkada 2024, Dedy Supriyadi Ingatkan ASN Pemkab Bekasi Jaga Integritas

Admin
Last updated: 26/08/2024 18:35
Admin
Share
2 Min Read

Cikarang, Djapost.com – Menjelang momentum tahapan Pemilihan atau Pilkada serentak tahun 2024, Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menekankan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk bertanggung jawab, menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja melayani masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas. Netralitas adalah prinsip yang harus kita junjung tinggi dalam setiap langkah kita,” kata Dedy.

Bentuk netralitas ASN ini, menurutnya dilakukan dengan tidak boleh menunjukkan keberpihakan dalam bentuk apapun. Baik itu kepada satu calon, partai politik maupun kelompok kepentingan.

“Netralitas ini mencakup beberapa aspek mulai dari perkataan dan perbuatan hingga sikap di Media Sosial. ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye politik, menyebarkan materi politik, maupun dukungan kepada kandidat tertentu, menunjukkan keberpihakan di ruang publik atau media sosial termasuk dalam pelanggaran netralitas,” ujarnya.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 29 tahun 2018 tentang kode etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam aturan ini secara tegas mengatur hal yang harus dijaga oleh setiap ASN.

“Untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tutur Dedy.

ASN semestinya menjunjung tinggi dan berkomitmen agar seluruh tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi pihak manapun. Menjaga jarak dengan seluruh bentuk politik praktis dalam Pilkada untuk fokus dalam melayani masyarakat dengan baik.

“Kedisiplinan juga menjadi aspek penting kesuksesan ASN. Tidak hanya sebatas kehadiran. Tetapi meliputi SOP, etika kerja dan komitmen pada tugas yang diberikan,” pungkasnya.

You Might Also Like

Insentif Guru Ngaji di 100 Hari Kerja Tak Terealisasi, Bupati Ade Kuswara Ingkar Janji

Sejumlah Pencaker Pingsan, Job Fair “Bekasi Pasti Bisa Expo” Ricuh

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PDIP Resmi Usung Mantan Panglima TNI Maju Pilkada Jateng
Next Article Kembali Diusung Golkar Pilgub Banten, Airin Mengaku Didukung Luhut hingga JK
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?