By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Status Tanggap Darurat Kekeringan Kabupaten Bekasi Diperpanjang
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Status Tanggap Darurat Kekeringan Kabupaten Bekasi Diperpanjang
DaerahJabar Raya

Status Tanggap Darurat Kekeringan Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Admin
Last updated: 13/09/2024 20:48
Admin
Share
2 Min Read

Cikarang, Djapost.com – Pemerintahan Kabupaten Bekasi memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai 13 September sampai dengan 19 September 2024.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK. 02.02/Kep.558-BPBD/2024 yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi tertanggal 13 September 2024.

“Perpanjangan status tanggap darurat ini untuk melanjutkan penanganan bencana kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Dalam surat keputusan Bupati Bekasi itu disebutkan, masa berlaku perpanjangan status tanggap darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan situasi dan kondisi tanggap darurat bencana di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah memberlakukan status tanggap darurat bencana kekeringan selama 14 hari terhitung dari 30 Agustus sampai dengan 12 September 2024.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, hingga Kamis (12/9/2024), pukul 19.00 WIB, masih terdapat lahan pertanian terdampak kekeringan di Kabupaten Bekasi seluas 2.369 hektar yang tersebar di 46 desa di 12 kecamatan.

Selain itu, ada 39 desa di 12 kecamatan yang mengalami krisis air bersih dengan jumlah warga terdampak sebanyak 33.894 kepala keluarga.

Sejauh ini Pemkab Bekasi telah berhasil mengurangi luas lahan pertanian terdampak kekeringan hingga 50 persen melalui upaya normalisasi saluran irigasi dan pompanisasi.

Pemkab Bekasi juga telah mendistribusikan air bersih sebanyak 1.479.300 liter, yang dikirimkan ke 39 desa yang terdampak kekeringan di 12 kecamatan.

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Atlet Kabupaten Bekasi Dominasi Torehan Medali Kontingen Jabar di PON XXI
Next Article ASN Didorong Pindah ke IKN Secepatnya
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?