Bekasi, Djapost.com – PT Lippo Cikarang menyetujui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue hingga 3 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Persetujuan itu hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan pada Selasa, 19 November 2024 di Aryaduta Menteng, Jakarta.
Presiden Direktur LPCK Gita Irmasari mengatakan dana yang diperoleh dari rights issue akan digunakan untuk modal kerja dan atau penyertaan modal kepada anak usaha yang dimiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung yang akan mendukung kegiatan usaha.
“Tujuan dari rencana rights issue ini adalah pengembangan bisnis perseroan, serta untuk mendukung pertumbuhan pendapatan, profitabilitas dan prospek usaha perseroan ke depan. Kami juga berharap melalui rights issue ini dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi perseroan, pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Hingga September 2024, LPCK mampu meraih prapenjualan sebesar Rp 1,05 triliun. Jumlah itu setara dengan 74% dari target tahun 2024 yang sebesar Rp 1,43 triliun.
Prapenjualan per September 2024 tersebut ditopang oleh proyek-proyek residensial yaitu Waterfront Uptown, Newville dan Cendana Spark, serta permintaan tinggi untuk penjualan hunian dan ruko-ruko komersial dengan kontribusi masing-masing sebesar 64% dan 27%. Sisanya 9% terdiri dari penjualan lahan industri.
Sejauh ini LPCK telah membangun lebih dari 20.188 rumah dan berpenduduk 71.917 jiwa. Di kawasan industri Lippo Cikarang, terdapat sekitar 674.794 orang yang bekerja setiap hari di 1.519 fasilitas manufaktur. (*)