By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Nasional > Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah
Nasional

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Admin
Last updated: 29/11/2024 11:53
Admin
Share
3 Min Read

Jakarta, djapost.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menemukan sejumlah masalah pada kawqsan PIK 2 yang sudah ditetapkam dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Nusron mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengecekan, ditemukan bahwa ada ketidaksesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, kota, serta tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kedua, dari 1.705 hektare kawasannya, itu lokasinya 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Dan Hutan Lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari Hutan Lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” kata Nusron, dalam media gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Menurutnya permasalahan lahan hutan lindung ini masuk ke dalam tanag Kementerian Kehutanan. Sedangkan yang masuk ke dalam lingkup persoalan Kementerian ATR/BPN lebih kepada masalah ketidaksesuaian RTRW.

Masalah ini masih bisa mendapat keringanan dengan adanya pemberian rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN. Hal ini berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Apakah saya akan memberikan rekomendasi KKPR atau tidak? Nah kenapa boleh tidak sesuai sepanjang Menteri APR/BPN memberikan rekomendasi KKPR. Kami sedang kaji,” ucap dia.

Langkah tersebut, kata Nusron, masih perlu dipertimbangkan kembali lantaran sisa 200 hektare lahan tersebut masuk ke dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). “Karena itulah, pengkajian mendalam perlu dilakukan,” ujarnya.

Dalam mengeluarkan rekomendasi, pihaknya akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta.

Nusron akan melihat apakah PIK 2 masuk kategori ini atau tidak, barulah bisa mengambil kesimpulan.

Untuk diketahui, PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang baru dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024 di era Presiden 2014-2024 Joko Widodo (Jokowi). Pemiliknya adalah Aguan yang memiliki Agung Sedayu Group.

Proyek ini punya luas lahan 1.705 hektare yang berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi existing sebagian besar berupa tambak, Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi existing berupa lahan tambak atau mangrove.

Lalu ada Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi existing berupa tambak dan hutan mangrove, Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi existing berupa tambak, serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi existing berupa rawa-rawa dan tambak. (EA)

You Might Also Like

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Jessica Kopi Sianida Kembali Ajukan Peninjauan Kembali

Shin Tae-Youn Fokus Performa Daripada Balas Dendam Bahrain

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Next Article Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?