Bekasi, Djapost.com – Sekitar Rp80 miliar alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2025 mengalir ke instansi vertikal. Anggaran itu dialokasikan untuk merehab rumah dinas, bangun mess karyawan hingga pemasangan lift.
Dari data yang dihimpun djapost.com, puluhan miliar anggaran itu diantaranya, Pembangunan Yontaipur Kostrad Tahap II Rp29.998.520.000, Rehab Rumah Dinas <span;>Korem 051/Wkt Rp2.998.520.000, <span;>Rehab Gedung Koramil 12/Serang Baru Rp1.498.520.000, Rehab Gedung Koramil 09/Cibarusah Rp1.498.000.000, Rehab Gedung Koramil 13/Kedungwaringin Rp748.520.000.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mengalokasikan anggaran <span;>Pembangunan Polsek Babelan Rp12.998.520.000, L<span;>anjutan Pembangunan Satpamobvit Polres Metro Bekasi Rp4.998.520.000, <span;>Rehab Rumah Dinas Polres di Tambun Selatan Rp1.598.520.000, Lanjutan Pembangunan Gudang Logistik Polres Rp1.498.520.000, Rehab Polsek Setu Rp498.520.000 dan Rehab Kantor Polsek Kedungwaringin Rp498.520.000.
Anggaran sebesar Rp6.598.520.000 juga digelontorkan pada tahun ini untuk Pembangunan Mess Karyawan Kejari Kabupaten Bekasi. Selain itu lembaga adhiyaksa itu juga mendapatkan anggaran Rp1.998.520.000 untuk merehab Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Bukti.
Pemkab Bekasi juga menggelontorkan anggaran Pembangunan Prasarana Penunjang dan Pemasangan Lift Pengadilan Negeri Cikarang sebesar Rp2.498.520.000 danPembangunan Fasilitas Pelayanan Publik Balai Pemasyaratan Kelas II Bekasi Rp 298.520.000, Pembangunan Kantor Kementerian Agama Rp 4.998.520.000 dan Rehabilitasi Gedung Bappeda (Gedung Sampurna Kolopaking) sebesar Rp 4.998.520.000.
Namun demikian, besar anggaran yang digelontorkan untuk instansi vertikal tidak sebanding dengan alokasi anggaran antuk infrastruktur kesehatan, dimana pada tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi hanya mengalokasikan anggaran perbaikan infrastruktur kesehatan sebesar Rp13.994.080.000.
Padahal Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja baik APBN maupun APBD. Namun demikian belum ada langkah konkret Pemkab Bekasi dalam menyikapi Inpres tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Syukron enggan menjelaskan terkait anggaran fantastis intansi vertikal tersebut. “Tanya saja ke Badan Anggaran (Banggar),” ucap Ade singkat kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi ketika dikonfirmasi terkait anggaran tersebut belum bisa dihubungi. Sedangkan, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang masih mengikuti retret kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah. (Rz)