By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Melonjak Drastis
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Jabar Raya

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Melonjak Drastis

Admin
26/07/2022 19:12
Admin
2 Min Read
Ilustrasi (foto: ist)

Bekasi, Djapost.com –
Kasus kekerasan yang dialami pada perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi melonjak drastis tahun 2022 ini. Bahkan hingga Juni 2022, jumlahnya melebihi jumlah kasus keseluruhan di 2021 lalu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ani Gustini mengungkapkan pihaknya menemukan fakta ratusan kasus kekerasan perempuan dan anak telah terjadi hingga Juni 2022.

“Penghitungan terakhir tercatat sebanyak ratusan kasus kekerasan dialami oleh perempuan dan anak hingga pertengahan tahun,” kata Ani, Selasa (26/7/2022).

Hingga Juni 2022 ini, jumlah kasus yang dilaporkan kepihaknya tercatat sebanyak 114 kasus. Padahal, hingga Desember 2021 lalu, jumlahnya hanya mencapai 110 kasus.

Ani menuturkan, jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak mengingat cukup banyak korban yang tak memiliki keberanian untuk melapor.

“Sampai pertengahan tahun ini saja, tercatat sudah ada 114 kasus. Sedangkan sampai Desember 2021, kasusnya hanya sebanyak 110 laporan. Jadi sangat meningkat dibanding tahun lalu,” ujarnya.

Permasalahan internal di rumah tangga, terutama faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama yang memicu terjadinya kasus kekerasan perempuan dan anak.

Dalam hal ini, kekerasan berupa penganiayaan atau pemukulan biasanya dilakukan oleh sosok suami atau kepala keluarga.

“Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin kan pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadi lah kekerasan,” ucap Ani. *(Rz)*

[ruby_related total=5 layout=5]

TAGGED:#peelindunganperempuandananak #stopkekerasan
Previous Article Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PLN Diusut Kejagung, Kantor Hingga Apartemen Pribadi Disita
Next Article Pertimbangkan Maslahat dan Mudarat, MUI Akan Bahas Fatwa Ganja untuk Medis
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account