By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGB Dadan Hindayana 
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Uncategorized > Kejagung Tahan Mantan Kepala BGB Dadan Hindayana 
Uncategorized

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGB Dadan Hindayana 

Admin
Last updated: 04/06/2026 21:30
Admin
Share
1 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Selain itu Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Sebelum melakukan penahanan terhadap Dadan, Kejagung terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu (3/6). Penggeledahan dilakukan setelah Dadan dicopot dari jabatannya pada Selasa (2/6).

“Setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional pada 2025-2026,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (03/06).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaiman mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN sehingga yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN.

Yayasan-yayasan itu mengelola program MBG dengan anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dan di antaranya dimiliki oleh DH, SS, dan LP,” ucap Syarief. (EA)

You Might Also Like

PSSI Pastikan Bersurat ke AFC Usai Hasil Imbang Lawan Bahrain

Dedy Supriyadi Resmikan Pos Pelayanan Adminduk

Penuhi Panggilan Polisi, Pihak Vadel Badjideh Serang Balik Nikita Mirzani

Puan Maharani Kembali Terpilih Jadi Ketua DPR RI

Pemkab Bekasi Harapkan PDAM Tirta Bhagasasi TErus Berinovasi di HUT ke-43

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatannya
Ad imageAd image

Terpopuler

Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
31/07/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?