Bekasi, Djapost.com –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berkomitmen untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Bekasi.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang memiliki tagline Kabupaten Bekasi Berparas Cantik (berani tanpa kekerasan, cinta istri, anak dan keluarga).
“UPTD PPA ini sebuah lembaga permanen yang diberi tugas khusus untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan, yang nantinya akan memberikan sosialisasi, baik melalui UPTD maupun dinas terkait dan dibantu oleh kementerian lainnya juga jajaran instansi vertikal,” kata Penjabat Bupati Dani Ramdan saat membuka Rapat Koordinasi Daerah layanan perlindungan perempuan dan anak tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2022, di Nuanza Hotel, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (15/11/2022).
Ia mengungkapkan UPTD PPA terus memberikan sosialisasi pemahaman dan pengetahuan, agar masyarakat bisa mencegah dan berani melapor apabila terdapat kejadian kekerasan di rumahnya atau dilingkungan sekitar, sehingga UPTD PPA dapat menindak lanjuti dengan melakukan penanggulangan serta pendampingan.
“Upaya yang diberikan oleh UPTD PPA ini juga perlu dukungan dan peran serta keterlibatan masyarakat pada pihak keluarga untuk mengawasinya. Selain itu pendidikan internal dari alim ulama juga sangat berperan dan harus ditingkat dalam memberikan nilai-nilai agama kepada masyarakat sebagai salah satu aspek pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” ucapnya.
Dani menyebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Untuk menekan kasus tersebut diperlukan sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh disampaikan kepada masyarakat.
“Kami bersama instansi terkait terus berkoordinasi dengan melakukan langkah aksi nyata dalam melindungi dan memberikan hak-hak bagi para korban kekerasan serta memberikan perlindungan terhadap saksi. Selain itu melakukan penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan tersebut,” ujarnya.
Menurut Dani, faktor kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling dominan dan sering terjadi, mulai dari persoalan ekonomi, tingkat pendidikan atau pemahaman nilai agama yang rendah serta karakter dari perorangan atau pelaku tersebut. Selain itu, kekerasan kerap terjadi di keluarga juga di sekolah dan lingkungan tempat bekerja.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi dan mengantisipasi perbuatan kekerasan, baik kepada sesama maupun perempuan dan anak. Karena konsekuensi melakukan tindakan tersebut bisa melanggar hukum dan merugikan dirinya yang dapat berurusan dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” ucap Dani. *(Rz)*