Jakarta, Djapost.com –
Tertinggi selama enam bulan terakhir, sebanyak Rp 220,95 triliun dana pemerintah daerah (Pemda) mengendap di Bank per Juni 2022.
“Pemda masih memiliki dana di perbankan yang masih sangat tinggi atau bahkan meningkat terus dibandingkan Januari-Juni ini mencapai Rp 220,95 triliun, ini tertinggi dalam 6 bulan terakhir,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN KiTA secara virtual, Rabu (27/7/2022).
Ia berharap akselerasi pemerintah daerah pada semester II-2022 dari sisi belanja bisa dipicu dengan baik. Menurutnya, hal itu untuk membantu membangkitkan ekonomi di daerah.
“Kalau kita ingin membayar transfer secara cepat, jangan sampai ini hanya berhenti dalam deposito di perbankan,” ucapnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, Jawa Timur merupakan yang memegang saldo tertinggi di perbankan sebesar Rp 29,8 triliun. Sedangkan paling rendah ada di Kepulauan Riau yang hanya Rp 1,17 triliun.
Untuk realisasi belanja daerah, kata dia, baru mencapai 28,5% atau lebih rendah -7,7% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sampai Juni 2022, realisasinya baru Rp 333,04 triliun.
“Ini masih didominasi oleh belanja pegawai Rp 151,33 triliun, ini juga turun 13,9% karena untuk tunjangan gaji ke-13 akan digeser pembayarannya di Juli sehingga belum terlihat di semester I ini,” ujarnya
Namun demikian, dirinya mengaku puas melihat realisasi belanja barang yang naik 5,2% dan belanja modal naik 2,1%.
“Belanja barang mencapai Rp 87,12 triliun, tahun lalu hanya Rp 82,78 triliun. Belanja modal Rp 21,17 triliun, tahun lalu Rp 20,74 triliun,” ucal Sri Mulyani.
Secara fungsi, yang mengalami kenaikan adalah belanja di bidang ekonomi yakni 17,4% atau mencapai Rp 23 triliun hingga Juni 2022. Di sisi lain, belanja kesehatan turun 6,9% mencapai Rp 52,43 triliun dan belanja perlindungan sosial turun 25,8% atau mencapai Rp 3,18 triliun.
“Kita berharap sebetulnya belanja perlindungan sosial bisa dipicu atau ditingkatkan. Sedangkan belanja kesehatan tentu tetap terjaga dengan covid yang bisa terkendali,” katanya. *(djp)*