Bekasi, Djapost.com –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi akan mengurangi jumlah permintaan vaksin covid-19 ke Dinkes Jawa Barat. Kebijakan itu untuk mengantisipasi vaksin agar tidak kadarluwasa.
“Kami enggak akan minta vaksin dalam jumlah yang banyak lagi, karena khawatir malah numpuk di gudang dan kedaluwarsa,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bekasi, Masrikoh, Selasa (27/8/2022).
Ia menuturkan, kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada proses distribusi vaksin pada Agustus mendatang. Dirinya juga memastikan proses vaksinasi, terutama dosis penguat, tidak akan terkendala meskipun nantinya stok vaksin sangat terbatas.
Hal itu dikarenakan kini rantai distribusi vaksin tak lagi sepadat sebelumnya, saat kasus covid-19 masih tinggi.
“Kalau sekarang, mulai dari proses pengajuan vaksin sampai dikirim oleh pemprov, sangat cepat, jadi Insya Allah enggak akan masalah selama provinsi masih ada stoknya,” ucapnya.
Maskiroh mengatakan pihaknya akan menerima vaksin covid-19 bermerek Pfizer sebanyak 2.000 vial yang bisa dipergunakan oleh 24.000 orang untuk dosis ketiga atau booster dalam waktu dekat ini.
“Karena sekarang stok Pfizer dan Moderna kosong, kami sudah melakukan pengajuan untuk dikirim. Tapi yang datang nanti Pfizer saja, maksimal mungkin 2.000 vial saja,” ujarnya
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21.834 dosis vaksin covid-19 merek Sinovac di Kabupaten Bekasi akan kedaluwarsa awal Agustus mendatang.
Selain Sinovac, vaksin merek lain yang juga akan memasuki masa kedaluwarsa yakni Covovax dengan jumlah 36.820 dosis, dengan batas waktu penggunaan hingga Minggu (31/7/2022).
Kemudian, vaksin AstraZeneca berjumlah 3.330 dosis yang tenggat penggunaannya akan habis pada Jumat (12/8/2022). *(Rz)*