By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: KPU Buka Pendaftran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Nasional > KPU Buka Pendaftran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok
Nasional

KPU Buka Pendaftran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024 Besok

Admin
Last updated: 31/07/2022 20:26
Admin
Share
2 Min Read
Gedung KPU (ist)

Jakarta, Djapost.com –
Komisi Pemulihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024 Senin besok, 1 Agustus 2022. Tahapan pendaftaran akan dilakukan selama 14 hari kedepan.

Ketua KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis mengatakan waktu pendaftaran dumulai pada tanggal 1 hingga 13 Agustus, pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus pada 08.00 hingga 24.00 WIB.

“KPU akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022, bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No.29, Jakarta Pusat,” katanya, Minggu (31/7/2022).

Untuk mengantisipasi kepadatan rombongan pada saat pendaftaran, parpol yang akan mendaftar harus menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal 1 hari sebelumnya.

“Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan Partai Politik yang datang bersamaan di kantor KPU di hari dan jam yang sama,” ucapnya.

Hasyim menyatakan KPU akan membatasi jumlah rombongan parpol yang dapat memasuki kantor KPU pada saat pendaftaran.

“Parpol peserta pemilu akan diarahkan menuju ruang rapat utama KPU di lantai dua,” ujarnya.

Selanjutnya Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, tim Liason Officer (LO) parpol akan mengecek kelengkapan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bersama tim Sekretariat Jenderal KPU.

“KPU juga telah menyiapkan tempat khusus di halaman kantor KPU untuk rombongan parpol yang hadir dan menunggu proses pendaftaran,” katanya. *(Ed/djp)*

You Might Also Like

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Jessica Kopi Sianida Kembali Ajukan Peninjauan Kembali

TAGGED:#pemilu #demokrasi #kpu #jakarta
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PSSI Kabupaten Bekasi “Jaring” Bibit Muda Pesepakbola
Next Article 39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?