Bekasi, Djapost.com –
Ketersediaan kantung darah di Indonesia masih tergantung dari impor. Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, sedikitnya lima juta kantung darah didatangkan setiap tahun dari berbagai negara.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, persoalan ketersediaan kantung darah di dalam negeri tidak pernah menjadi pembahasan serius, baik di daerah maupun di pusat.
“Padahal kebutuhan kantung darah bagi kebutuhan medis terbilang mendesak, seperti pada awal pandemi covid-19 lalu,” katanya usai mengunjungi Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Senin (1/8/2022).
Menurut dia, persoalan darah adalah persoalan kemanusiaan, sehingga darah tidak boleh diperjualbelikan. Namun demikian, akibat kantong darah masih impor, maka darah bagi kebutuhan medis di Indonesia tergolong mahal.
“Info dari PMI Kabupaten Bekasi, satu kantong darah kurang lebih harganya di kisaran 100.000 rupiah,” ujarnya.
Rieke menuturkan, ketergantungan terhadap kantung darah impor dapat membuat ketersediaan darah di tanah air tidak stabil. Persoalan tersebut, kata dia, tidak menjadi perhatian selama ini.
“Saat ini kita masih impor kantong darah, hal ini pada kondisi tertentu, misalnya pada saat terjadi sesuatu pada negara eksportir, seperti bencana, dapat berimbas pada risiko ketersediaan darah untuk kebutuhan medis di tanah air,” ucapnya.
Rieke mendesak pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji secara mendalam terkait teknologi dan inovasi untuk pembangunan industri nasional kantong darah dan fraksionasi plasma darah.
“Saya sendiri akan bawa isu kantung darah dan fraksionasi plasma darah ke agenda rapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan sebagai institusi yang memiliki otoritas mengatur impor dan ekspor. Minggu kedua Agustus pembahasannya bisa dimulai,” katanya. *(Rz)*