By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Komisi 2 Minta Pemkab Bekasi Perhatikan Nasib Petani
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Komisi 2 Minta Pemkab Bekasi Perhatikan Nasib Petani
DaerahJabar Raya

Komisi 2 Minta Pemkab Bekasi Perhatikan Nasib Petani

Admin
Last updated: 07/09/2022 19:37
Admin
Share
1 Min Read
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar

Bekasi, Djapost.com –
Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperhatikan nasib petani. Program untuk kesejahteraan petani dinilai masih minim perhatian dari pemerintah daerah.

“Dampak kenaikan harga BBM tentunya sangat dirasakan oleh para petani. Kami Komisi 2 mendorong agar pemerintah daerah memperhatikan nasib petani,” kata Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/3022).

Menurutnya pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran seperti pendampingan sarana dan prasarana pendukung bagi para petani.

“Anggarannya bisa dialokasikan pada anggaran perubahan tahun ini atau pada anggaran 2023 mendatang,” ucapnya.

Sunandar mengatakan anggaran pendampingan sarana dan prasarana pagi para petani seperti, pengadaan alsintan, pupuk dan lainnya.

“Anggaran pendukung sarana dan prasarana bagi para petani nantinya diharapkan dapat meningkatkan produksi para petani,” ucap dia.

Selain itu, Sunandar juga meminta pemerintah daerah memperhatikan nasib petani dengan mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani.

“Nantinya seluruh petani jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya. *(Rz)*

You Might Also Like

Insentif Guru Ngaji di 100 Hari Kerja Tak Terealisasi, Bupati Ade Kuswara Ingkar Janji

Sejumlah Pencaker Pingsan, Job Fair “Bekasi Pasti Bisa Expo” Ricuh

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Dukung Pergantian Nama Jalan Cikarang-Cibarusah jadi KH Mamun Nawawi
Next Article Pungli PTSL, Kades Cibuntu Ditangkap Kejari Kabupaten Bekasi
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?