By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Kejaksaan dan DPMD Kabupaten Bekasi Kerja Sama Pengembalian Barang Bukti Daring
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Kejaksaan dan DPMD Kabupaten Bekasi Kerja Sama Pengembalian Barang Bukti Daring
DaerahJabar Raya

Kejaksaan dan DPMD Kabupaten Bekasi Kerja Sama Pengembalian Barang Bukti Daring

Admin
Last updated: 26/07/2023 17:58
Admin
Share
3 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait pengembalian barang bukti secara daring melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso mengatakan kerja sama ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memaksimalkan pelayanan dengan mengikuti perkembangan zaman.

“Mengingat era 5.0, digitalisasi semakin berkembang pesat sehingga Kejari Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk melayani dengan sepenuh hati melalui layanan baru ini,” katanya di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan dalam pelaksanaan pengembalian barang bukti juga terdapat penyempurnaan mengikuti perkembangan teknologi informasi sehingga pihaknya membuat aplikasi tersebut.

“Sebelumnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga telah ada sarana pengantaran barang bukti dengan nama Siabbi (siap antar barang bukti),” ucapnya.

Namun dalam keseharian ternyata program Siabbi tersebut terlihat tidak efektif karena masyarakat yang ingin mengambil barang bukti juga harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Dengan adanya Aplikasi ProSmart ini, Sahabat Adhyaksa akan sangat efisien mendapatkan layanan pengembalian barang bukti secara online,” katanya.

Masyarakat tidak perlu lagi datang untuk mengambil barang bukti namun dapat mengambil dari rumah mereka dengan memanfaatkan aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi.

Seno menyebutkan tujuan kerja sama dengan DPMD Kabupaten Bekasi sebagai penyelenggara pemerintahan daerah adalah memudahkan pengantaran barang bukti di mana apabila terdapat kendala dalam pengantaran maka kepala desa akan membantu tempat atau titik penerimaan.

“Sehingga nanti petugas barang bukti yang melakukan pengantaran dapat bertemu pemilik barang bukti di kantor desa setempat dengan bantuan dari kepala desa dan aparatur desa,” ujarnya.

Dirinya berharap aplikasi ini memberikan manfaat berarti bagi masyarakat terlebih apabila barang bukti tersebut merupakan sarana atau alat yang digunakan untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dengan adanya kemudahan dan pengembalian barang bukti ini diharapkan memberikan dampak positif dalam penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan RI,” kata dia.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengapresiasi layanan aplikasi baru milik kejaksaan yang dinilai akan memudahkan masyarakat mengurus pengambilan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Jadi ini inovasi yang memudahkan masyarakat. Kabupaten Bekasi secara geografis memiliki wilayah yang cukup luas sehingga aplikasi ini memudahkan warga untuk mengambil barang bukti di titik terdekat yang telah ditentukan,” katanya.(Rz)

 

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Pengembang The Arthera Hill Percepat Upaya Mitigasi,

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kejari Kabupaten Bekasi Eksekusi Terpidana Korupsi Buldozer
Next Article Komisi III Dorong Pemkab Bekasi Selesaikan Persoalan Perhubungan
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?