By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Kejari Kabupaten Bekasi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Kejari Kabupaten Bekasi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD
DaerahHukum dan Kriminal

Kejari Kabupaten Bekasi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD

Admin
Last updated: 09/08/2023 00:22
Admin
Share
3 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi kepada oknum DPRD Kabupaten Bekasi yang dilaporkan sejumlah elemen masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso mengatakan pelaporan dugaan tindak pidana khusus yang dimaksud telah diterima hari ini melalui pelayanan terpadu satu pintu kejaksaan dan akan segera ditindaklanjuti penyidik.

“Bahwa benar ada laporan dari Ormas Gibas dan LSM Liar terkait dugaan tindak pidana gratifikasi suap oknum DPRD,” kata Seno, Senin (7/8/2023).

Laporan itu teregister di Kejari Kabupaten Bekasi dengan nomor 0117/VIII-DPP/LSM.LIAR/2023 dan 0299/GIBAS/DPR-BKS/VIII/2023 tertanggal 07 Agustus 2023 perihal pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi suap oknum DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami akan segera tindaklanjuti laporan dimaksud dengan menelaah kasus serta puldata (pengumpulan data) dan keterangan,” ujarnya.

Ketua Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nofal mengatakan konstruksi kasus yang dilaporkan hari ini berawal dari pemberian janji kepada pihak rekanan pelaksana kegiatan fisik oleh oknum DPRD Kabupaten Bekasi berkaitan proyek aspirasi atau pokok pikiran legislatif.

“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum DPRD Kabupaten Bekasi yang berujung tindak pidana korupsi,” katanya.

Menurutnya oknum DPRD itu diduga kuat telah menerima imbalan uang tunai ratusan juta rupiah serta dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan BMW dari kontraktor yang dijanjikan proyek.

“Kami menduga telah terjadi praktik jual beli proyek aspirasi dewan melalui pokok pikiran dewan ke pihak rekanan atau kontraktor,” katanya.

“Yang jelas berdasarkan bukti dan keterangan sejumlah narasumber, membenarkan telah terjadi pembelian dan penerimaan serta keberadaan dua unit mobil, Pajero dan BMW ke salah satu oknum dewan PDI-Perjuangan Kabupaten Bekasi. Dua unit kendaraan tersebut diketahui dari oknum kontraktor lokal berinisial RS, jadi kita serahkan saja kepada kejaksaan,” ucapnya.

Sementara itu, Sekertaris Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Resort Kabupaten Bekasi Mandalesta mengatakan pihaknya turut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Sejumlah alat bukti sudah kami kantongi seperti tanda terima kwitansi dan saksi-saksi penerimaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan juta. Ini merupakan citra buruk bagi lembaga DPRD. Oknum seperti ini harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, dimana dia yang katanya menyuarakan aspirasi masyarakat, yang ada malah menjual aspirasi,” katanya.

“Tidak ada ruang bagi oknum pejabat korup di Negara ini. Kami masyarakat tidak akan tinggal diam, jika masih saja ada oknum pejabat melakukan tindak pidana khususnya korupsi, kami akan tetap maju,” imbuh dia menandaskan. (Rz)

You Might Also Like

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

LPCK Ajak Karyawan dan Penghuni Perumahan Miliki Perilaku dan Wawasan Ramah Lingkungan

Berkah Ramadhan, Nuanza Hotel Cikarang Gelar Buka Bersama Media dan Korporat

Summarecon Crown Gading Padukan Kota Modern dan Alam

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Komisi III Dorong Pemkab Bekasi Selesaikan Persoalan Perhubungan
Next Article Damkar Kabupaten Bekasi Gelar 1st Bekasi Fire Fighter Challange Skill Competition
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?