By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunung Kidul
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hiburan > Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunung Kidul
HiburanNasional

Raffi Ahmad Mundur dari Proyek Beach Club Gunung Kidul

Admin
Last updated: 12/06/2024 19:25
Admin
Share
1 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Presenter Raffi Ahmad menarik keterlibatannya dalam proyek resort, villa, dan beach club di Gunungkidul, Yogyakarta.

Proyek yang diumumkan sejak Desember lalu itu dinilai akan berdampak buruk pada lingkungan sekitarnya.

Petisi penolakan beach club Raffi Ahmad yang berjudul “Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!” dan dibuat oleh Muhammad Raafi pada 21 Maret 2024 itu sudah mendapatkan lebih dari 44.000 tanda tangan.

Atas petisi tersebut, suami dari artis Nagita Slavina itu akhirnya menyatakan mundur dari keterlibatannya dengan proyek beach club Gunungkidul.

“Terkait proyek yang di Gunungkidul, saya sebagai orang yang taat hukum, saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran dari masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” kata Raffi

“Dan dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan saya dari proyek ini,” ujarnya.

Dalam unggahannya Raffi Ahmad mengatakan bisnisnya harus selalu berjalan dengan peraturan hukum yang berlaku.

Dan ia berharap setiap proyek yang ia jalankan bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Karena bagi saya apa pun yang saya lakukan dalam bisnis saya ini wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus memberikan manfaat yang baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Raffi.

You Might Also Like

KPK Himbau Bupati Bekasi Cegah Transaksksional Rotasi Mutasi Jabatan

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Tayang Serantak Desember, Prabowo Bakal Nonton Film “Women From Roye Island”

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ahok Santai Tanggapi PDIP Disebut Bakal Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta
Next Article Bapenda Kabupaten Bekasi Perkuat Tim Gali Potensi Pajak
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?