Karawang, Djapost.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris beinisial ARR di Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/6/2024).
Selain diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS, ARR ternyata merupakan residivis kasus terorisme.
“AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Sementara itu, warga di RW 012, Kampung Kamojing Barat, mengenal sosok ARR tertutup. Rawan, Ketua RW 012 Kampung Kamojing Barat, mengatakan, AAR mengontrak sejak 12 Mei 2024.
Selama sebulan mengontrak, ARR tak pernah bersosialisasi dengan. Bahkan terkesan menutupi identitasnya. Warga hanya mengetahui ARR bekerja sebagai penjual bubur ayam.
“Warga tidak ada yang tahu identitasnya, karena memang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Lalu saat dimintai kartu tanda penduduk (KTP) juga selalu menghindar. Namun demikian, warga tak menyangka ARR merupakan buronan Densus 88.
“Diminta KTP enggak dikasih, bilangnya enggak ada, bilangnya gitu dengan berbagai alasan. Ketika diajak berkenalan pun tidak menanggapi,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam penggeledahan rumah kontrakan AAR, polisi menyita barang bukti berupa komponen elektronik dan bahan peledak.