Cikarang, Djapost.com – Pajak menjadi salah satu sumber PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan langkah strategis untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.
Dihadapan puluhan tenant yang berada di kawasan industri tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara langsung memberikan paparan terkait pentingnya kontribusi perusahaan dalam penerimaan pajak.
“Karena ada beberapa hal yang perlu kita optimalkan dan saya lihat Bapenda sudah mencoba door to door melakukan sosialisasi, mengundang tapi belum semua perusahaan mau hadir. Dicoba kali ini saya langsung yang mensosialisasikan, mudah- mudahan juga akhirnya nanti tingkat kesadaran dan kepatuhan dari pajak dan retribusi juga meningkat,” ucap Dani.
Dani Ramdan menjelaskan, meningkatnya penerimaan pajak daerah, tentu memiliki timbal balik terhadap upaya dan program pemerintah daerah dalam pemerataan pembangunan.
Khususnya infrastruktur yang mendukung berjalannya kegiatan usaha dan roda perekonomian tidak hanya bagi masyarakat, namun juga para pelaku usaha di kawasan industri.
“Karena semua pajak yang dikumpul, dihimpun oleh pemerintah daerah itu akan kembali kepada masyarakat, termasuk dunia usaha dalam bentuk pembangunan infrastruktur, dalam bentuk pelayanan pelayanan administrasi, perizinan, regulasi dan juga layanan pendidikan kesehatan. Dan itu semua akan menciptakan iklim usaha yang kondusif,” terangnya.
Lebih jauh, Dani Ramdan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menghadirkan Kabupaten Bekasi sebagai destinasi investasi primadona di Jawa Barat dan Indonesia.
Ia pun mengajak agar seluruh perusahaan yang hadir dalam sosialisasi tersebut, untuk terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui kontribusi pajaknya.