By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Akui Terima Uang Rp2,9 Miliar dari Sarjan, Hendry Lincoln: Sebagai Bentuk Terima Kasih
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Akui Terima Uang Rp2,9 Miliar dari Sarjan, Hendry Lincoln: Sebagai Bentuk Terima Kasih
Hukum dan Kriminal

Akui Terima Uang Rp2,9 Miliar dari Sarjan, Hendry Lincoln: Sebagai Bentuk Terima Kasih

Admin
Last updated: 09/04/2026 14:33
Admin
Share
2 Min Read

Bandung, Djapost.com – Salah satu saksi kasus dugaan korupsi Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mengaku telah mengembalikan uang dari terdakwa Sarjan. Hal itu diakui saksi Hendry Lincoln selaku Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan, Hendry mengakui pernah menerima uang dari pihak swasta Sarjan sebanyak Rp2,94 miliar. Uang itu diterimanya sepanjang tahun 2025.

“Totalnya sekitar Rp2,94 miliar, itu diberikan sebagai bentuk terima kasih,” kata Hendry dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (8/4).

Hendry mengatakan uang tersebut telah dikembalikan kepada penyidik sebelum proses persidangan dimulai.

“Saya sudah mengembalikan seluruh uang itu kepada penyidik sebelum sidang,” ucap Hendry.

Diketahui pada sidang terdakwa Sarjan kali ini mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Novian Saputra.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi diantaranya, Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi, Hendry Lincoln; Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro; Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, Iman Nugraha; serta Yayat Sudrajat alias “om lippo”.

Untuk diketahui, Sarjan didakwa memberikan uang kepada Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebesar Rp11,4 miliar dan sejumlah ASN serta anggota dewan untuk memuluskan dirinya mendapatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, H.M Kunang ayah dari Ade sekaligus Kepala Desa Sukadami Cikarang Selatan dan Pengusaha Sarjan.

Sementara sejumlah ASN dan anggota dewan yang turut menerima aliran uang, KPK masih menetapkan statusnya sebagai saksi. (Rz)

You Might Also Like

Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Dibakar, KPK Dalami Dugaan Intimidasi 

KPK Periksa Legal Lippo Cikarang Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Terungkap! Pejabat dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Aliran Uang dari Sarjan

Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Polisi Ringkus Seorang Wanita Penipu Jual Tanah Kavling di Cikarang

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Rumah Saksi Kasus Korupsi Bupati Bekasi Dibakar, KPK Dalami Dugaan Intimidasi 
Ad imageAd image

Terpopuler

Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
31/07/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?