Cikarang, Djapost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi menginstruksikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengejar sektor pajak maupun retribusi.
“Kembali saya tekankan, khususnya kepada Dinas Penghasil PAD agar lebih optimal lagi dan memaksimalkan kinerja yang ada dalam meningkatkan penerimaan pendapatannya. Karena ini merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” terangnya.
Sekda menyebutkan, capaian PAD Kabupaten Bekasi sampai dengan 30 Juli 2024 adalah sebesar 52.28 persen, terdiri dari realisasi pajak daerah, realisasi retribusi daerah 50.00 persen, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta Realisasi lain-lain PAD yang sah.
“Mari kita jadikan sebagai wadah koordinasi, diskusi dan saling bersinergi untuk bersama-sama mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah sebagai upaya membangun Kabupaten Bekasi lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalisasi peningkatan PAD khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.