Jakarta, Djapost.com –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Senin (1/8/2022) besok. Sejumlah parpol telah diterima permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) nya oleh KPU.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan sebanyak 39 partai nasional telah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL.
“Partai nasional 39, sedangkan partai politik lokal sebanyak 8 parpol. Jumlah itu berdasarkan data KPU per 29 Juli 2022 pukul 10.00 WIB,” kata Idham saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).
Ia menuturkan pada awal pembukaan pendaftaran pada 1 Agustus 2022, terdapat 9 parpol yang dijadwalkan akan melakukan pendafataran.
Berdasarkan data KPU per 29 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, berikut rekapitulasi data parpol yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL :
A. PARTAI NASIONAL
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
B. PARTAI POLITIK LOKAL ACEH
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanah Reformasi (PAR)
Daftar Parpol Pendaftar pada Senin, 1 Agustus 2022 sebagai berikut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pada jam 08:00 WIB
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pada jam 08:00 WIB
3. Partai Reformasi pada pada jam 08:00 WIB
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada jam 08:30 WIB
5. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pada jam 10:00 WIB
6. Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) pada jam 10:00 WIB
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada jam 15:00 WIB
8. Partai NasDem pada jam 10:00 WIB
9. Partai Bulan Bintang (PBB) pada jam 10:00 WIB *(djp)*