Bekasi, Djapost.com –
Pembangunan industri kantung darah di Kabupaten Bekasi hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal, sejak 2014 lalu peletakan batu pertama pembangunan industri kantung darah telah dilakukan di Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Hanya saja, pembangunan pabrik yang bekerja sama dengan perusahaan asal Korea selatan ini tidak berlanjut hingga kini. Padahal, kebutuhan kantung darah di tanah air terbilang tinggi.
“Betul, memang dulu sempat ada peletakan batu pertama pembangunan pabriknya di Cikarang tapi ternyata tidak tahu kenapa tidak berlanjut sampai sekarang. Padahal, kalau bisa dibangun itu bakal sangat membantu karena memang kita semua membutuhkan,” kata Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih, Senin (1/8/2022).
Akhmad Kosasih mengatakan, kantung darah turut menjadi elemen tingginya biaya penggantian pengolahan darah (BPPD). Dari BPPD Rp 360.000 per kantung darah, sebanyak Rp 110.000 di antaranya untuk beli kantungnya. Jika nantinya kantung berasal dari produk dalam negeri, diharapkan BPPD bisa turun.
“Karena itu bukan membeli darah ya tapi biaya pengolahan darahnya. Kalau bisa kantungnya dari dalam negeri juga, otomatis kan biayanya bisa berkurang,” ujarnya.
Ia berharap, isu pembangunan industri kantung darah bisa kembali dibahas hingga terealisasi. Jika nantinya pemerintah memiliki industri kantung darah sendiri, dipastikan ketersediaan darah tidak tergantung dengan negara lain.
“Harapan kami demikian. Sehingga kita tidak ketergantungan kantung darah dari negara lain ,” ucapnya.
Diketahui, hingga saat ini ketersediaan kantung darah di Indonesia masih tergantung dari impor. Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, sedikitnya lima juta kantung darah didatangkan setiap tahun dari berbagai negara.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, persoalan ketersediaan kantung darah di dalam negeri tidak pernah menjadi pembahasan serius, baik di daerah maupun di pusat.
“Padahal kebutuhan kantung darah bagi kebutuhan medis terbilang mendesak, seperti pada awal pandemi covid-19 lalu,” katanya usai mengunjungi Kantor PMI Kabupaten Bekasi, Senin (1/8/2022).
Menurut dia, persoalan darah adalah persoalan kemanusiaan, sehingga darah tidak boleh diperjualbelikan. Namun demikian, akibat kantong darah masih impor, maka darah bagi kebutuhan medis di Indonesia tergolong mahal.
“Info dari PMI Kabupaten Bekasi, satu kantong darah kurang lebih harganya di kisaran 100.000 rupiah,” ujarnya
Rieke mendesak pemerintah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji secara mendalam terkait teknologi dan inovasi untuk pembangunan industri nasional kantong darah dan fraksionasi plasma darah.
“Saya sendiri akan bawa isu kantung darah dan fraksionasi plasma darah ke agenda rapat Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Perdagangan sebagai institusi yang memiliki otoritas mengatur impor dan ekspor. Minggu kedua Agustus pembahasannya bisa dimulai,” katanya. *(Rz)*