By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Komplotan Begal Cilik Beraksi di Depan SMAN 2 Cikarang Pusat Digagalkan Satpol PP
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Komplotan Begal Cilik Beraksi di Depan SMAN 2 Cikarang Pusat Digagalkan Satpol PP
Hukum dan Kriminal

Komplotan Begal Cilik Beraksi di Depan SMAN 2 Cikarang Pusat Digagalkan Satpol PP

Admin
Last updated: 20/07/2022 21:40
Admin
Share
4 Min Read
Polisi menunjukan barang bukti yang digunakan komplotan begal cilik saat melakukan aksinya (foto: Rz/Djapost.com)

Bekasi, Djapost.com –
Komplotan begal sadis melakukan aksinya di depan SMAN 2 Cikarang Pusat, Selasa (19/7/2022) dini hari, sekitar pukul 00.11 WIB. Aksi komplotan begal cilik dengan senjata tajam (sajam) itu digagalkan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Fadlun (30) yang merupakan seorang anggota Satpol PP berhasil mengagalkan aksi pembegalan yang dilakukan oleh lima orang pelaku, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

Fadlun menceritakan kejadian tersebut dialaminya ketika ia hendak pulang menuju rumahnya, Selasa (19/7/2022) dini hari.

“Saya habis pulang tugas dari pos di depan Pemkab Bekasi, berdua sama satu orang teman saya, sama-sama mengendarai sepeda motor,” ungkap Fadlun, Rabu (20/7/2022).

Ketika tiba di depan SMA 2 Cikarang Pusat, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, ia melihat terdapat lima orang yang mengendarai dua sepeda motor datang dari arah yang berlawanan.

Beberapa dari mereka bahkan telah mengayunkan sajam dengan jenis celurit ke arah aspal sehingga menimbulkan percikan api.

“Saya sudah lihat dari jauh, itu bocah-bocah pada ngayunin celurit. Pas jarak lima meter saya ngejauh, jadi pas mereka arahin celurit, saya langsung menghindar,” katanya.

Bukannya pergi melarikan diri, Fadlun malah memutar balik laju kendaraannya dan mengejar para pelaku. Ia pun langsung tancap gas, setelah berada tepat di samping motor salah satu motor pembegal yang ditumpangi oleh 3 orang pelaku, Fadlun menendang motor mereka.

“Saya puter balik, langsung saya kejar, pas sudah disampingnya, saya tendang motornya, ada tiga orang itu yang naik satu motor. Mereka terus jatuh, yang satu motor isi dua orang, kabur,” ucap dia.

Fadlun kemudian turun dari kendaraannya dan langsung mengambil sajam yang terlepas dari tangan para pelaku. Ia kemudian meminta para pelaku untuk berjongkok dan tidak melawan.

Lalu, korban bersama seorang temannya membawa para pelaku ke pos Satpol PP Pemkab Bekasi. Setelah itu, mereka mengamankan tiga orang pelaku ke Mapolsek Cikarang Pusat.

“Saya bawa tuh tiga orang ke pos, lalu laporan ke polsek. Habis itu polsek langsung cari teman-temannya pelaku, ternyata yang dua orang lagi ketemu, jadi total ada lima pelakunya,” ujarnya.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz menjelaskan aksi pembegalan yang dialami korban terjadi di depan SMA 2 Cikarang Pusat, Selasa (19/7/2022) lalu, sekitat pukul 00.11 WIB.

“Saat korban pulang kerja, dia tiba-tiba dihadang oleh lima pelaku yang mengendarai dua sepeda motor,” ucap Erick saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Rabu (20/7/2022).

Sejumlah pelaku yang datang dari arah berlawanan kemudian mencoba mengarahkan sajam ke arah korban saat ia tengah mengendarai sepeda motornya.

Korban kemudian berhasil menghindari sabetan senjata tajam para pelaku. Bukannya kabur korban justru memutar balik laju kendaraannya dan melawan beberapa begal tersebut.

Ia lalu menghubungi kepolisian yang langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan para pelaku pembegalan berinisial AR (18), HB (31), F (17), NF (15) dan DA (13).

“Kami amankan lima orang pelaku, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka dari rumah memang niatnya untuk melakukan aksi kriminal,” ujarnya.

Polisi juga menyita lima sajam berjenis pedang, enam sajam berjenis celurit dari tangan para pelaku yang sempat dibuang ke area persawahan.

Para pelaku dikenakan Pasal 352 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara. *(Rz)*

You Might Also Like

Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahakan Barbuk Hasil Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Upal

Terima Gratifikasi Dua Unit Mobil Mewah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan

Jessica Kopi Sianida Kembali Ajukan Peninjauan Kembali

TAGGED:#polri #polda #polisi #polresmetrobekasi #polsekcikarangpusat #satpolppkabbekasi #begalsadis
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Demo Mahasiswa Ricuh, Gerbang Perkantoran Pemkab Bekasi Roboh
Next Article Komisi 2 DPRD Kabupaten Bekasi Minta Pemerimtah Perhatikan Nasib Nelayan di Muaragembong
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?