Bekasi, Djapost.com –
Komplotan begal sadis melakukan aksinya di depan SMAN 2 Cikarang Pusat, Selasa (19/7/2022) dini hari, sekitar pukul 00.11 WIB. Aksi komplotan begal cilik dengan senjata tajam (sajam) itu digagalkan seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Fadlun (30) yang merupakan seorang anggota Satpol PP berhasil mengagalkan aksi pembegalan yang dilakukan oleh lima orang pelaku, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
Fadlun menceritakan kejadian tersebut dialaminya ketika ia hendak pulang menuju rumahnya, Selasa (19/7/2022) dini hari.
“Saya habis pulang tugas dari pos di depan Pemkab Bekasi, berdua sama satu orang teman saya, sama-sama mengendarai sepeda motor,” ungkap Fadlun, Rabu (20/7/2022).
Ketika tiba di depan SMA 2 Cikarang Pusat, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, ia melihat terdapat lima orang yang mengendarai dua sepeda motor datang dari arah yang berlawanan.
Beberapa dari mereka bahkan telah mengayunkan sajam dengan jenis celurit ke arah aspal sehingga menimbulkan percikan api.
“Saya sudah lihat dari jauh, itu bocah-bocah pada ngayunin celurit. Pas jarak lima meter saya ngejauh, jadi pas mereka arahin celurit, saya langsung menghindar,” katanya.
Bukannya pergi melarikan diri, Fadlun malah memutar balik laju kendaraannya dan mengejar para pelaku. Ia pun langsung tancap gas, setelah berada tepat di samping motor salah satu motor pembegal yang ditumpangi oleh 3 orang pelaku, Fadlun menendang motor mereka.
“Saya puter balik, langsung saya kejar, pas sudah disampingnya, saya tendang motornya, ada tiga orang itu yang naik satu motor. Mereka terus jatuh, yang satu motor isi dua orang, kabur,” ucap dia.
Fadlun kemudian turun dari kendaraannya dan langsung mengambil sajam yang terlepas dari tangan para pelaku. Ia kemudian meminta para pelaku untuk berjongkok dan tidak melawan.
Lalu, korban bersama seorang temannya membawa para pelaku ke pos Satpol PP Pemkab Bekasi. Setelah itu, mereka mengamankan tiga orang pelaku ke Mapolsek Cikarang Pusat.
“Saya bawa tuh tiga orang ke pos, lalu laporan ke polsek. Habis itu polsek langsung cari teman-temannya pelaku, ternyata yang dua orang lagi ketemu, jadi total ada lima pelakunya,” ujarnya.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Erick Frendriz menjelaskan aksi pembegalan yang dialami korban terjadi di depan SMA 2 Cikarang Pusat, Selasa (19/7/2022) lalu, sekitat pukul 00.11 WIB.
“Saat korban pulang kerja, dia tiba-tiba dihadang oleh lima pelaku yang mengendarai dua sepeda motor,” ucap Erick saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Cikarang Pusat, Rabu (20/7/2022).
Sejumlah pelaku yang datang dari arah berlawanan kemudian mencoba mengarahkan sajam ke arah korban saat ia tengah mengendarai sepeda motornya.
Korban kemudian berhasil menghindari sabetan senjata tajam para pelaku. Bukannya kabur korban justru memutar balik laju kendaraannya dan melawan beberapa begal tersebut.
Ia lalu menghubungi kepolisian yang langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan para pelaku pembegalan berinisial AR (18), HB (31), F (17), NF (15) dan DA (13).
“Kami amankan lima orang pelaku, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka dari rumah memang niatnya untuk melakukan aksi kriminal,” ujarnya.
Polisi juga menyita lima sajam berjenis pedang, enam sajam berjenis celurit dari tangan para pelaku yang sempat dibuang ke area persawahan.
Para pelaku dikenakan Pasal 352 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara. *(Rz)*