By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Hakim Cecar Pegawai Bayangan Kementan Biduan Cantik Titipan SYL
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Hakim Cecar Pegawai Bayangan Kementan Biduan Cantik Titipan SYL
Hukum dan KriminalNasional

Hakim Cecar Pegawai Bayangan Kementan Biduan Cantik Titipan SYL

Admin
Last updated: 29/05/2024 19:48
Admin
Share
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Pedangdut Nabila Nizrinah dicecar hakim soal besaran gaji yang diterimanya saat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dihadapan majelis hakim, Nayunda mengakui bahwa dirinya menerima gaji besaran 4 jutaan dan hanya masuk selama 2 kali dalam setahun masa kerja.

Hal itu disampaikan Nayunda saat bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta, di PN Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Hakim ketua Rianto Adam Pontoh awalnya mempertanyakan Nayunda soal statusnya sebagai pegawai honorer di Kementan.

“Di bagian mana? Protokoler atau staf umum?” tanya hakim.

“Gaji berapa?” kata hakim.

“Jadi singkat cerita saat masuk kerja baru masuk 2 hari terus, izin karena ada show, panggilan nyanyi di Makassar. Saat itu jeda sehari besokanya saya ditelepon Bu Titha untuk nggak usah masuk kerja lagi,” kata Nayunda.

“Intinya sudah diterima (kerja). Dengan gaji berapa?” tanya hakim.

“Kayaknya Rp 4 jutaan,” kata Nayunda.

“Berapa? Saudara yang terima gaji masa lupa? Rp 4 juta berapa jujur,” tanya hakim.

“Rp 4 juta 3 ratus kalau nggak salah, Yang Mulia. Saya lupa,” kata Nayunda.

Mendengar jawaban Nayunda, hakim lantas menyinggung Nayunda. Hakim menyebut Nayunda lupa lantaran jumlah gaji yang diterima per bulannya kecil.

“Iya karena terlalu kecil jadi lupa ya,” kata hakim.

You Might Also Like

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahakan Barbuk Hasil Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Upal

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Disperkimtan Kabupaten Bekasi Targetkan Bangun 1.670 Rutilahu
Next Article Puluhan Korban Penjualan Ginjal Jaringan Internasional Terima Uang Ganti Rugi
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?