By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Buronan Nomor 1 di Thailand Ditemukan Kepolisian Indonesia
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Buronan Nomor 1 di Thailand Ditemukan Kepolisian Indonesia
Hukum dan KriminalNasional

Buronan Nomor 1 di Thailand Ditemukan Kepolisian Indonesia

Admin
Last updated: 02/06/2024 19:20
Admin
Share
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Buronan nomor 1 yang paling dicari Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node membuat identitas palsu, mulai dari akte kelahiran, KTP, hingga kartu keluarga selama tujuh bulan kabur ke Indonesia.

Chaowalit Thongduang menyamar dengan berganti nama menjadi Sulaiman. Ia berpura-pura menjadi warga Aceh.

Saat polisi menangkap Chaowalit Thongduang di Bali pada 30 Mei 2024, mereka turut menyita barang bukti berupa identitas palsu Sulaiman.

“Tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa empat buah handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman. Dan satu buah kartu debit BCA, dua buah kartu debit Thai Bank,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).

Chaowalit Thongduang merupakan salah satu pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand.

Ia telah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, yakni membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman.

“Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node,” jelasnya.

“Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian,” sambung Wahyu.

Awalnya, polisi Indonesia mencari keberadaan Chaowalit Thongduang ke Medan, Sumatera Utara.

You Might Also Like

Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 

KPK Himbau Bupati Bekasi Cegah Transaksksional Rotasi Mutasi Jabatan

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Lippo Cikarang Mengajar Bentuk Komitmen Tingkatkan Generasi Pintar
Next Article Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Dani Ramdan: ‘Karena Pancasila, Kita Jadi Bangsa yang Besar’
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?