Jakarta, Djapost.com – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi wacana pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online.
Politisi PKS ini khawatir bansos yang diberikan malah akan memperparah kondisi korban dan dipakai untuk terjerumus judi online lagi.
Oleh sebab itu, HNW menegaskan wacana pemberian bansos kepada korban judi online perlu dikritisi.
“Nah tentu ini harus kita kritisi. Karena disebutkan bahwa lebih dari 80 persen pelaku judi online adalah masyarakat menengah ke bawah. Jangan sampai ketika mereka nanti mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantuannya malah dipakai untuk judi lagi,” ujar HNW.
HNW khawatir pemberian bansos oleh pemerintah malah menjadi lingkaran setan bagi korban judi online. Dengan begitu, secara tidak langsung, negara membiarkan judi online melalui bansos.
“Di Singapura dan juga di Malaysia, mereka yang menjadi pelaku judi online bukan diberi bansos tapi malah dihukum, didenda maupun juga dihukum kurungan. Jadi harusnya diberantas maksimal judi online itu, diberikan sanksi hukum yang keras dan tegas kepada para pelaku judi online,” tuturnya.
Lalu, HNW meminta pemerintah betul-betul memastikan orang-orang yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terjerat judi online.
Kalaupun terlibat, kata dia, pemerintah harus bisa memastikan bansos yang diberikan bukan dipakai untuk main judi online lagi.
“Atau untuk membeli barang-barang yang tidak terkait dengan bantuan sosial. Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka,” kata HNW.