By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: DPR Desak Pemerintah Tangkap Pelaku Peretasan PDN
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > DPR Desak Pemerintah Tangkap Pelaku Peretasan PDN
Hukum dan KriminalNasional

DPR Desak Pemerintah Tangkap Pelaku Peretasan PDN

Admin
Last updated: 28/06/2024 16:52
Admin
Share
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) didesak mencari pelaku peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, sampai mengakibatkan sejumlah data kementerian/lembaga diperkirakan sulit dipulihkan.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) TB Hasanuddin juga mempertanyakan sejauh mana Kemenkominfo dan BSSN melakukan forensik digital terkait peretasan itu.

“Apakah pelakunya sudah diketahui karena setahu kami ransomware itu yang pertama mengunci, hanya dua diperbaiki,” kata Hasanuddin saat rapat dengar pendapat dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan BSSN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Pemerintah menyampaikan saat ini mereka sudah memutus akses terhadap peladen (server) PDN Sementara yang dienkripsi oleh serangan siber ransomware, dan berupaya memulihkan data pemerintah.

Akan tetapi, Hasanuddin merasa pesimis upaya pemulihan data PDN Sementara bisa dilakukan dengan baik dan diperkirakan tingkat keberhasilannya di bawah 20 persen.

“Tapi harus di-tracking. Sekarang kalau di-tracking siapa pelakunya dan sekarang itu kan mereka kunci, kodenya di mereka, kita diminta untuk menebus. Lah kan tidak mungkin,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin juga meminta penjelasan Kemenkominfo dan BSSN mengenai strategi mereka untuk melakukan pemulihan data PDN yang dienkripsi oleh peretas.

Sebab, kata Hasanuddin, dari 282 instansi yang menyimpan data pada PDN Sementara, hanya terdapat 44 yang dilaporkan bisa kembali pulih meksipun tidak seutuhnya.

“Saya ingin tahu secara clear dan apakah SDM yang bapak miliki cukup tidak untuk memberikan proteksi kepada seluruh lembaga negara khususnya masalah IT,” ucap Hasanuddin.

 

You Might Also Like

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahakan Barbuk Hasil Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Upal

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dani Ramdan Dikunjungi Dubes Jepang, Perkuat Ekonomi Kabupaten Bekasi
Next Article Layanan Botram Masuk Desa Bakal Ditambah Seminggu Tiga Kali
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?