By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Saksi Kunci Kasus Vina, Dede, Sebut Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Saksi Kunci Kasus Vina, Dede, Sebut Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana
Hukum dan KriminalNasional

Saksi Kunci Kasus Vina, Dede, Sebut Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana

Admin
Last updated: 22/07/2024 19:28
Admin
Share
1 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Dede saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon menyatakan rela dipenjara asal tujuh terpidana bebas dari penjara.

Setelah delapan tahun berlalu, Dede akhirnya mengatakan bahwa ia merasa bersalah telah memberikan keterangan palsu sampai membuat tujuh terpidana dipenjara seumur hidup.

Dede pun menyatakan siap dipenjara asal tujuh terpidana yang selama ini mendekam bisa bebas.

“Meskipun saya harus dipenjara menggantikan 7 orang itu saya siap.” katanya.

Dede mengatakan asal tujuh terpidana bisa hidup normal lagi seperti kehidupannya selama ini.

“Yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar, bebas seperti kehidupan saya kemarin,” ungkap Dede di Peradi Tower, Jakarta Timur.

Dede menyebut selama delapan tahun belakangan merasa bersalah gegara pernyataan palsu membuat mereka ditahan.

Dede mengaku bingung bagaimana ingin mengungkap kebenaran kasus Vina Cirebon dan Eki yang tewas.

“Saya merasa bersalah, mau mengungkap ini. Cuma saya bingung mau mengungkap gimana. Pendamping pun nggak punya.” ungkapnya.

Dede mengatakan dirinya terpaksa memberikan keterangan palsu diminta oleh Aep hingga Iptu Rudiana saat mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) awal kasus pembunuhan Vina dan Eki 2016.

“Saya harus terima risikonya, apapun risikonya. Entah ada hukuman buat saya, saya terima,” kata Dede.

You Might Also Like

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahakan Barbuk Hasil Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Upal

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Program Botram Jadi Solusi Pelayanan Disdukcapil di Kabupaten Bekasi
Next Article Perkuat Kerja Sama Industri, Pemkab Bekasi Kumpulkan HRD se-Kabupaten Bekasi
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?