By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Khilaf Jadi Alasan Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Khilaf Jadi Alasan Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita
Hukum dan Kriminal

Khilaf Jadi Alasan Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita

Admin
Last updated: 01/08/2024 18:16
Admin
Share
1 Min Read

Depok, Djapost.com – Polisi menangkap Meita Irianty yang merupakan pemilik Wensen School Indonesia.

Ia ditangkap usai video rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya tengah menganiaya sejumlah balita, tersebar di media sosial.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan bahwa korban mengaku khilaf setelah menyiksa dua korban, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

“Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ungkap Arya.

Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain Meita menganiaya korban.

“Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ujar Arya.

Walau khilaf, Meita menganiaya melakukan tindak kekerasan terhadap HW dengan cara membanting.

Oleh karena itu, HW diduga mengalami dislokasi pada tulang kakinya.

“Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting,” ungkap Arya.

Untuk diketahui, polisi menangkap Meita ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024).

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak.

Meita diduga menganiaya anak yang dititipkan di salah satu ruangan daycare miliknya pada Senin, (10/7/2024).

You Might Also Like

Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahakan Barbuk Hasil Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Upal

Terima Gratifikasi Dua Unit Mobil Mewah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan

Jessica Kopi Sianida Kembali Ajukan Peninjauan Kembali

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Berikan Beasiswa ke 100 Orang Calon Mahasiswa
Next Article Cabangbungin Gelar Muspika Cup Sambut Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-74
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?