By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, Puluhan Jurnalis Bekasi Unjuk Rasa Depan Polsek Cikarang Pusat
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, Puluhan Jurnalis Bekasi Unjuk Rasa Depan Polsek Cikarang Pusat
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, Puluhan Jurnalis Bekasi Unjuk Rasa Depan Polsek Cikarang Pusat

Admin
Last updated: 03/09/2025 17:53
Admin
Share
4 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Puluhan jurnalis Bekasi, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Polsek Cikarang Pusat pada Rabu, 3 September 2025. Aksi ini dilakukan untuk menolak intimidasi terhadap wartawan Radar Bekasi, Andi Mardani (37).

Saat aksi unjuk rasa itu, puluhan wartawan langsung diterima Kapolsek Cikarang Pusat AKP Umboh dan mempersilahkan wartawan masuk.

Puluhan jurnalis itu lalu mengumpulkan identitas pers sebagai bentuk solidaritas dan melakukan orasi di halaman Polsek.

Setelah itu, puluhan jurnalis itu diterima masuk untuk melanjutkan aksinya di aula Polsek dan bertemu dengan oknum polisi tersebut yang diduga melakukan intimidasi kepada wartawan.

Andi, Wartawan Radar Bekasi diduga mendapatkan intimidasi oleh oknum anggota kepolisian di akses gerbang Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (2/9/2025) kemarin.

Andi menceritakan, peristiwa yang menimpanya ketika polisi tengah melangsungkan kegiatan rekontruksi tepat berada disamping Kantor Polsek Cikarang Pusat.

Saat itu, Andi tengah mengambil foto menggunakan handphonenya. Tiba-tiba tiga oknum anggota kepolisian berpakaian bebas menghampirinya secara satu persatu.

Andi yang telah memberitahukan bahwa dirinya adalah Jurnalis yang sedang meliput kegiatan kepolisian diarea terbuka itu diminta untuk menghapus fotonya.

“Saya dipegang, dan langsung diambil HP dan diminta dihapus fotonya,” kata Andi saat aksi solidaritas wartawan bekasi di kantor Polsek Cikarang Pusat.

Andi melanjutkan, ketika itu ia bersikeras untuk tidak menyerahkan handphonenya. Dan salahsatu oknum anggota itu terus memegang tangan dan merangkul bahunya yang membuat tangan kirinya membekas merah dan kesakitan.

Alhasil, Andi yang menyerah karena tangan kirinya yang pernah mengalami cidera itu kesakitan sehingga melepaskan handphonenya dan diambil oleh oknum tersebut.

“Yang megangin saya dua orang. Saya melepas itu karna tangan saya udah ngilu sakit. Fokus saya adalah menyelamatkan handphone,” ucap Andi.

Setelah itu, foto hasil liputan langsung dihapus oleh oknum polisi tersebut.

Andi menegaskan, perbuatan yang dialaminya menjadi pelajaran jajaran Polri. Menurut dia, kerja wartawan dilindungi undang-undang dan pers itu merupakan pilar keempat demokrasi.

“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas agar jangan sampai ada jurnalis yang alami hal serupa dengan saya,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan anggotanya tersebut.

“Saya atas nama Kapolsek dan jajaran anggota mohon maaf atas tindakan yang dilakukan itu,” katanya.

Ia menyampaikan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi jajarannya. Agar kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan bakal evaluasi terhadap sikap dan tindakan berlebihan anggota kita dilapangan,” katanya.

Ia menambahkan, hasil keterangan anggotanya itu bahwa tindakan itu dilakukan secara spontan.

Pasalnya, ketika kegiatan rekontruksi anggota tengah dikejar proses penyelesaian berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri.

Terlebih saat itu, jajarannya sibuk dalam pengamanan aksi demontrasi karena pusat pemerintahan dan DPRD berada di wilayah Cikarang Pusat dan kantor Polseknya bersebelahan.

“Tapi tetap itu tidak dibenarkan, karena pekerjaan wartawan dilindungi dan wartawan itu mitra Kepolisian. Sekali lagi ini jadi bahan evaluasi kami,” katanya.

Diakhir pertemuan itu, oknum Polsek Cikarang Pusat yang diduga melakukan intimidasi menyampaikan permohonan maaf dan bersalaman dengan jurnalis Andi Mardani. (Rz)

You Might Also Like

Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahakan Barbuk Hasil Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Upal

Terima Gratifikasi Dua Unit Mobil Mewah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan

Jessica Kopi Sianida Kembali Ajukan Peninjauan Kembali

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article LPCK Gelar Pemeran UMKM Dukung Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?