Bekasi, Djapost.com – Puluhan jurnalis Bekasi, Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Polsek Cikarang Pusat pada Rabu, 3 September 2025. Aksi ini dilakukan untuk menolak intimidasi terhadap wartawan Radar Bekasi, Andi Mardani (37).
Saat aksi unjuk rasa itu, puluhan wartawan langsung diterima Kapolsek Cikarang Pusat AKP Umboh dan mempersilahkan wartawan masuk.
Puluhan jurnalis itu lalu mengumpulkan identitas pers sebagai bentuk solidaritas dan melakukan orasi di halaman Polsek.
Setelah itu, puluhan jurnalis itu diterima masuk untuk melanjutkan aksinya di aula Polsek dan bertemu dengan oknum polisi tersebut yang diduga melakukan intimidasi kepada wartawan.
Andi, Wartawan Radar Bekasi diduga mendapatkan intimidasi oleh oknum anggota kepolisian di akses gerbang Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (2/9/2025) kemarin.
Andi menceritakan, peristiwa yang menimpanya ketika polisi tengah melangsungkan kegiatan rekontruksi tepat berada disamping Kantor Polsek Cikarang Pusat.
Saat itu, Andi tengah mengambil foto menggunakan handphonenya. Tiba-tiba tiga oknum anggota kepolisian berpakaian bebas menghampirinya secara satu persatu.
Andi yang telah memberitahukan bahwa dirinya adalah Jurnalis yang sedang meliput kegiatan kepolisian diarea terbuka itu diminta untuk menghapus fotonya.
“Saya dipegang, dan langsung diambil HP dan diminta dihapus fotonya,” kata Andi saat aksi solidaritas wartawan bekasi di kantor Polsek Cikarang Pusat.
Andi melanjutkan, ketika itu ia bersikeras untuk tidak menyerahkan handphonenya. Dan salahsatu oknum anggota itu terus memegang tangan dan merangkul bahunya yang membuat tangan kirinya membekas merah dan kesakitan.
Alhasil, Andi yang menyerah karena tangan kirinya yang pernah mengalami cidera itu kesakitan sehingga melepaskan handphonenya dan diambil oleh oknum tersebut.
“Yang megangin saya dua orang. Saya melepas itu karna tangan saya udah ngilu sakit. Fokus saya adalah menyelamatkan handphone,” ucap Andi.
Setelah itu, foto hasil liputan langsung dihapus oleh oknum polisi tersebut.
Andi menegaskan, perbuatan yang dialaminya menjadi pelajaran jajaran Polri. Menurut dia, kerja wartawan dilindungi undang-undang dan pers itu merupakan pilar keempat demokrasi.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas agar jangan sampai ada jurnalis yang alami hal serupa dengan saya,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh menyampaikan permohonan maafnya atas tindakan anggotanya tersebut.
“Saya atas nama Kapolsek dan jajaran anggota mohon maaf atas tindakan yang dilakukan itu,” katanya.
Ia menyampaikan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi jajarannya. Agar kedepannya tidak melakukan perbuatan serupa.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan bakal evaluasi terhadap sikap dan tindakan berlebihan anggota kita dilapangan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil keterangan anggotanya itu bahwa tindakan itu dilakukan secara spontan.
Pasalnya, ketika kegiatan rekontruksi anggota tengah dikejar proses penyelesaian berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri.
Terlebih saat itu, jajarannya sibuk dalam pengamanan aksi demontrasi karena pusat pemerintahan dan DPRD berada di wilayah Cikarang Pusat dan kantor Polseknya bersebelahan.
“Tapi tetap itu tidak dibenarkan, karena pekerjaan wartawan dilindungi dan wartawan itu mitra Kepolisian. Sekali lagi ini jadi bahan evaluasi kami,” katanya.
Diakhir pertemuan itu, oknum Polsek Cikarang Pusat yang diduga melakukan intimidasi menyampaikan permohonan maaf dan bersalaman dengan jurnalis Andi Mardani. (Rz)