By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Tiga Pejabat Penuhi Syarat Administrasi Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Tiga Pejabat Penuhi Syarat Administrasi Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi
Daerah

Tiga Pejabat Penuhi Syarat Administrasi Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi

Admin
Last updated: 24/10/2025 06:53
Admin
Share
3 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Sebanyak tiga pejabat dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan rekam jejak oleh panitia seleksi (pansel) terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi. Mereka adalah Kepala BKPSDM Endin Samsudin, Kepala DSDABMK Henri Lincoln serta Kepala Bapenda Iwan Ridwan.

Pengumuman yang dilakukan melalui surat pengumuman dengan nomor register 800.1.2.6/07-PANSELJPTP-SD/2025 tertanggal 23 Oktober.

“Dari total enam pendaftar, dua tidak submit dokumen dan satu tidak memenuhi syarat,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Bennie Yulianto Iskandar,  Kamis (23/10/2025).

Dijelaskannya, pendaftar berstatus tidak submit hanya mendaftar namun tidak mengirimkan kelengkapan dokumen di laman daring ASN karier milik Badan Kepegawaian Nasional. Mereka adalah Hasan Abdullah (non ASN) dan Kencana Wati dari Pemkab Banjar, Kalimantan Selatan.

“Satu pendaftar lain yakni Aulia Sofyan asal instansi Sekretariat Jenderal DPR RI sudah melengkapi dokumen pendaftaran namun dinyatakan tidak memenuhi persyaratan mengingat bukan ASN dari wilayah Jawa Barat, sebagaimana ketentuan panitia seleksi,” ucapnya.

Bennie mengatakan sesuai ketentuan panitia seleksi berkaitan batas bawah jumlah pendaftar maupun peserta lulus seleksi administrasi dan rekam jejak yakni minimal empat orang pendaftar serta tiga kandidat lulus administrasi, maka seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Jadi kalau melihat dari syarat dan ketentuan itu, pendaftaran itu sudah memenuhi persyaratan, lebih dari tiga. Yang lulus pun sudah memenuhi persyaratan, minimal tiga. Jadi bisa lanjut,” ujarnya.

Ketiga kandidat lulus seleksi administrasi dan rekam jejak selanjutnya menjalani tahap uji kompetensi yang akan dinilai langsung oleh para penguji dari panitia seleksi. Hasilnya menentukan peringat ketiga calon.

“Jadi seleksi ini akan menentukan peringkat dan nilai untuk jadi bahan pertimbangan, tapi soal siapa yang dipilih itu hak prerogatif bupati. Tahap selanjutnya ada penulisan makalah, uji gagasan tertulis hingga wawancara langsung dengan bupati,” ucap Bennie.

Berkaitan dengan tahapan seleksi, lanjut dia, panitia seleksi mempercepat jadwal serangkaian tes ke depan. Mulai dari uji kompetensi yang semula dijadwalkan berlangsung 12-14 November dirubah menjadi 27-28 Oktober 2025.

Panitia seleksi semula akan menggunakan Assesment Center Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara. Namun setelah berkoordinasi, tidak mendapatkan kesepakatan waktu sebagaimana jadwal yang sudah diumumkan.

Setelah berkoordinasi dengan BKD Jawa Barat, panitia diberikan jadwal pelaksanaan uji kompetensi melalui Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat di Grha Merit System Center of Excellence Kota Bandung.

Begitu pula dengan jadwal tahapan berikutnya yakni penulisan makalah dari semula dijadwalkan pada 3 Desember dipercepat menjadi 13 November. Uji gagasan tertulis dan wawancara dari 4-5 Desember menjadi 17-18 November.

“Termasuk saat pengumuman hasil seleksi yang semula dijadwalkan 15 Desember menjadi 27 November. Kalau untuk pelantikan waktunya menyesuaikan. Jadwal kegiatan tahapan seleksi sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui website resmi Pemkab Bekasi maupun email atau WhatsApp langsung kepada peserta seleksi,” tutupnya. (Rz)

You Might Also Like

LippoLand Hadirkan Program Cahaya Desa

Hore! Santri Al Barkah Cikarang Miliki Gedung Baru dari PT Harrosa dan Suzuki

Dua Perusahan di Cikarang Pertanyakan Kepastian Hukum Usai RDP dengan Komisi XII DPR RI

LPCK Catat Nilai Pra-Penjialan Rp1,2 Triliun

LPCK Bangun Kota Mandiri Ramah Lingkungan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polisi Ringkus Seorang Wanita Penipu Jual Tanah Kavling di Cikarang
Next Article LPCK Bangun Kota Mandiri Ramah Lingkungan
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?