By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Hukum dan Kriminal

Ditetapkan Tersangka, KPK Tahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Admin
Last updated: 22/12/2025 20:53
Admin
Share
2 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang terjaring operasi tangkap tangan (ott). Selain itu KPK juga menahan ayah dari Ade yakni H M Kunang beserta kontraktor bernama Sarjan.

“KPK menetapkan 3 orang tersangka, yakni saudara ADK, Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati, dan saudara SRJ selaku pihak swasta,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Asep mengungkapkan Ade dan ayahnya H M Kunang diduga menerima uang ijon dari SRJ senilai Rp 9,5 miliar, uang tersebut sebagai uang muka jaminan proyek pada tahun mendatang.

“Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujarnya.

Ade dan ayahnya H M Kunang menerima ijon itu sebanyak empat kali. Uang diserahkan melalui perantara.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” ucap Asep.

Diketahui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring operasi senyap KPK pada Kamis (18/12/2025). KPK mengamankan 10 orang dalam operasi itu. Namun demikian KPK membawa tujuh orang untuk diperiksa secara intensif. Dari hasil pemeriksaan KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Setelah melakukan operasi senyap, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Rumah Dinas Kejari Kabupaten Bekasi beserta tiga ruangan kepala dinas dan tiga ruangan sekretaris dinas. (Rz)

You Might Also Like

Polisi Ringkus Seorang Wanita Penipu Jual Tanah Kavling di Cikarang

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, Puluhan Jurnalis Bekasi Unjuk Rasa Depan Polsek Cikarang Pusat

Peras Pedagang, Polda Metro Jaya Tangkap Lima Preman Berkedok Ormas di Cikarang 

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahakan Barbuk Hasil Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Upal

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Apresiasi Program CSR LPCK
Next Article Tekan Efisiensi Energi, LPCK Perkuat Komitmen Berkelanjutan Kawasan Industri 
Ad imageAd image

Terpopuler

Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
31/07/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?