Jakarta, Djapost.com – Kasus kematian Vina Cirebon yang terjadi pada Agustus 2016 kembali ramai diperbincangkan.
Meski telah 8 tahun lamanya, 3 dari 11 orang tersangka rupanya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri turut mengirimkan tim untuk memburu tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, tim telah diturunkan untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar).
“Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar,” ucap Djuhandhani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/5/2024).
Namun, Djuhandhani belum memberikan rincian soal tindak lanjut yang akan dilakukan tim tersebut.
Untuk diketahui, kasus kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam telah menewaskan Vina (16) dan kekasihnya, Eki (16). Kini kasus itu kembali viral usai tayangnya film “Vina: Sebelum 7 Hari”.
Kasus naas yang menimpa Vina dan Eki itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.
Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.
Kala itu, polisi menangkap sebanyak 8 dari 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.