By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: KTP Warga Jakarta Dipakai untuk Dukung Paslon Independen, Polisi: Silahkan Laporkan
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > KTP Warga Jakarta Dipakai untuk Dukung Paslon Independen, Polisi: Silahkan Laporkan
Hukum dan KriminalNasionalPolitik

KTP Warga Jakarta Dipakai untuk Dukung Paslon Independen, Polisi: Silahkan Laporkan

Admin
Last updated: 16/08/2024 17:35
Admin
Share
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Polisi mempersilakan warga Jakarta untuk membuat laporan polisi jika merasa Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya secara sepihak dicatut sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

“Silakan apabila ada yang merasa dirugikan, (dapat) membuat laporan ke instansi terkait. Apabila, ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi ke 110, itu call center gratis yang bisa cepat direspons oleh petugas kami,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade menegaskan, semua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya akan diusut dan didalami. Untuk itu, dia mendorong agar warga yang merasa tidak memberikan dukungannya kepada pasangan calon tertentu agar dapat melapor ke kepolisian.

“Dan, bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan dilaporkan, tentu akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya,” lanjut dia.

Selain itu, Polda juga meminta agar masyarakat lebih berhati-hati dalam hal menyerahkan identitas diri mereka. Terlebih, modus pencurian data semakin variatif.

Sebelumnya, ramai di media sosial X alias Twitter mengenai sebagian warga DKI Jakarta yang mengaku KTP mereka dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Padahal, mereka tidak pernah didatangi dan dimintai data oleh tim Dharma-Kun.

 

You Might Also Like

KPK Himbau Bupati Bekasi Cegah Transaksksional Rotasi Mutasi Jabatan

Kasus Kebakaran di Jakarta Menurun pada 2024

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Menteri ATR/BPN Ungkap Tata Ruang Kawasan PIK 2 Bermasalah

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Baru Dilantik, Dedy Supriyadi Langsung Gaspol
Next Article KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen Dharma-Kun
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?