Jakarta, Djapost.com – Oknum pegawai Kementerian Pertanian diduga lakukan penipuan proyek fiktif. Modusnya oknum berinisial S itu mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mengeluarkan Surat Perintah Ketja (SPK) palsu.
Berdasarkan pengakuan korban Rudi, pada Januari 2023 dirinya disuruh oleh kawannya yang bernama Wira untuk menemui Andi di Balai Kementerian Pertanian Tanjung Priok untuk menerima pekerjaan atau proyek.
Karena sedang berada di Batam, Wira pun meminta Rudi untuk menindak lanjuti dan segera menjumpai PPK proyek itu melalui perantara kawannya yang bernama Andi.
“Saat itu saya di suruh untuk langsung bawa dana Rp5 juta untuk setor atau ikatan ambil pekerjaan tersebut. Saya pun ikuti arahan teman saya Wira dan menjumpai Andi. Saat bertemu, Andi mengenalkan saya dengan orang Balai Mentan Tanjung Priuk. Sebelumnya kami sudah teleponan dan janjian jumpa di kantornya. Akhirnya kami pun jumpa di suatu masjid yang ada di depan kantor Balai Mentan Tanjung Priok, dengan Sudrajat orang yang di kenalkan Andi dan dia mengaku sebagai PPK di kantornya itu,” ucap Rudi pada Wartawan.
Selanjutnya Rudi mengaku ditawarkan proyek perawatan taman dan perawatan lift. Rudi pun menungkapkan Sudrajat meminta dana langsung sebagai deposit atau jaminan untuk pengambilan proyek yang dimaksud.
“Saat itu dia minta dana sebagai jaminan, dan langsung saya kasih. Tapi kemudian anehnya dia terus-terusan minta dana dan pesan cetakan yang ternyata tidak kunjung selesai dan tidak ada ujung pangkalnya sampai sekarang,” ungkap Rudi.
Mengetahui kenyataan seperti itu Rudi pun mulai muncul curiga. Dirinya meminta kepada pelaku agar mengembalikan dana yang sudah dikeluarkannya.
Menurut Rudi, pelaku menyatakan bersedia untuk mengembalikan uang miliknya. Bahkan saat itu untuk meyakinkan Rudi, pelaku juga membuat surat pernyataan akan segera mengembalikan uang.
“Sudah dua lembar surat pernyataan dibuatnya, tapi sampai sekarang sepeserpun belum juga dia kembalikan uang saya,” ujarnya.
Rudi mengatakan sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak Balai Pertanian. Menurut dia Balai Pertanian mengaku sudah melakukan pemanggilan serta melakukan pemeriksaan dan berjanji akan menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada oknum tersebut.
“Informasinya korban sudah berjanji didepan atasannya akan melakukan pengembalian uang via transfer. Namun pelaku tidak kunjung pernah memenuhi janjinya tersebut. Padahal, jelas-jelas pelaku meminta sejumlah uang mengatakan kalau uang itu buat bos atau atasannya,” kata dia. (EA)