Fakta baru terungkap mengenai keberlanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Ternyata, SYL disebut membayar biduan atau penyanyi yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta.
Fakta tersebut diungkap oleh mantan koordinator rumah tangga Kementan, Arief Sopian saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Awalnya, Jaksa KPK menggali adanya uang Kementan yang digunakan untuk keperluan entertainment sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan.
“Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain ya?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
Atas pertanyaan Jaksa, Arief pun mengakui ada pengeluaran untuk biduan yang diundang oleh SYL.
“Saksi menyebutnya beberapa kali (pengeluaran). Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?” tanya jaksa memastikan.
“Ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya ada biduan lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan, gitu Pak,” terang Arief.
“Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” tanya Jaksa lagi.
“Iya betul,” kata Arief membenarkan.
Jaksa lantas menyebutkan penyanyi bernama Nayunda untuk dikonfirmasi kepada Arief.
“Saya cek ternyata Nayunda ternyata rising star idol, itu berapa kali (transfer) ke yang ke Nayunda?” tanya jaksa.
“Satu kali saja,” jawab Arief.
Arief mengatakan pembayaran untuk Nayunda ditransfer ke rekening seseorang bernama Resky sebagaimana perintah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.