By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Terima Gratifikasi Dua Unit Mobil Mewah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Hukum dan Kriminal > Terima Gratifikasi Dua Unit Mobil Mewah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan
Hukum dan Kriminal

Terima Gratifikasi Dua Unit Mobil Mewah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditahan

Admin
Last updated: 29/10/2024 21:00
Admin
Share
3 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman, dalam kasus gratifikasi. Kader PDI Perjuangan itu disangka menerima dua unit mobil mewah dari pihak swasta untuk memuluskan proyek pemerintah daerah.

“Tanggal 29 oktober 2024 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jaksa penyidik dari tindak pidana korupsi melakukan penetapan tersangka terhadap saudara SL yang merupakan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019-2024, bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan atau suap,” kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati saat diwawancarai usai penetapan tersangka, Selasa (29/10/2024).

Ia mengungkapkan, penetapan tersangka Soleman didasarkan atas bukti permulaan yang cukup. Dari hasil pemeriksaan, pria yang baru satu dilantik kembali menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 ini diduga menerima gratifikasi dua unit mobil yakni Mitsubishi Pajero Sport dan BMW.

Penahanan Soleman merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan Respi (RS), seorang pengusaha. Respi diketahui merupakan pihak pemberi gratifikasi kepada Soleman.

Dwi mengatakan, kasus suap ini berkaitan dengan pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Respi memberikan dua unit mobil kepada Soleman demi mendapatkan puluhan proyek.

“Jadi SL ini adalah penerima suap, kalau pemberinya sudah diproses dan sempat ditahan,” ucap Dwi.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah proyek yang diberikan terkait gratifikasi ini mencapai 26 titik. Rata-rata anggaran proyek tersebut mencapai Rp 200-300 juta. Puluhan proyek itu lantas dibagikan pada empat perusahaan yang berafiliasi dengan RS.

“(Gratifikasi) adalah untuk proyek, mereka sama-sama untuk pengurusan proyek. Proyek bervariasi rata-rata 200-300 juta rupiah, kurang lebih 26 proyek untuk empat CV (perusahaan),” ujarnya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ronald Thomas Mendrofa menambahkan, sebanyak 26 proyek tersebut lolos atas dasar pengaruh dari tersangka Soleman.

“26 proyek itu lolos dengan imbalan kendaraan roda empat,” kata dia.

Ronald mengatakan, Soleman sebelumnya dipanggil sebagai saksi. Namun dari hasil pemeriksaan, penyidik menaikkan statusnya menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Ini pemanggilan pertama untuk di tahap setelah pemilu selesai, yang bersangkutan langsung datang. Datang jam 2 menjawab 20 pertanyaan. Selanjutnya kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” katanya.

Dalam kasus ini, Soleman disangkakan melanggar sejumlah pasal yakni pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf e, pasal 12 b, pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1A, pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1b dan pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2001. “Selanjutnya masih akan lakukan pemeriksaan terhadap para pihak,” ucap dia. (Rz)

You Might Also Like

Tanggapi Keluhan Warga, Polsek Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Tawuran

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahakan Barbuk Hasil Kejahatan, Ada Narkoba Hingga Upal

Jessica Kopi Sianida Kembali Ajukan Peninjauan Kembali

Polisi Tangkap Aktor Berinisial AA Terkait Kasus Narkoba

Polisi Angkat Bicara Soal Ada Suara Ledakan Sebelum 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Puluhan Pejabat Dirotasi, Pj Sekda Kabupaten Bekasi Promosikan Anak
Next Article Lippo Cikarang Tandantangani Perjanjian dengan EdgeConnex
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?