By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Komplotan Perampok Jam Mewah Survei Lokasi Sebelum Beraksi
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Hukum dan Kriminal

Komplotan Perampok Jam Mewah Survei Lokasi Sebelum Beraksi

Admin
13/06/2024 18:41
Admin
2 Min Read

Jakarta, Djapost.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan HK, pria yang merampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, Banten, sempat menyurvei lokasi perampokan beberapa pekan sebelum melakukan aksinya.

“Jadi pelaku sudah survei tiga minggu sebelumnya sebelum melakukan aksi perampokan,” ujar Ade Ary, Kamis (13/6/2024).

Diduga, pelaku survei ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi di sekitar toko. Tak hanya itu, HK juga disebut sempat datang ke toko jam yang diincarnya empat hari sebelum perampokan.

“Pelaku sempat terekam di CCTV toko pada tanggal 4 Juni 2024, artinya dia sempat masuk ke toko empat hari sebelum melakukan perampokan ini,” tutur Ade Ary.

Kendati demikian, Ade Ary belum bisa memastikan berapa kali HK masuk ke toko tersebut selama tiga minggu. Ia menyebut, penyidik masih mendalami perihal tersebut.

“Keterangan tersangka, dia survei tiga pekan sebelumnya dan berdasarkan rekaman CCTV terlihat pada 4 Juni 2024. Baru itu yang bisa kami pastikan, nanti kami update kembali,” ungkap Ade Ary.

Sebagai informasi, HK merampok belasan jam tangan mewah di sebuah toko kawasan PIK 2 pada Sabtu (8/6/2024).

Ia merampok sambil menodongkan senjata tajam ke pegawai toko. Total ada 18 jam tangan mewah yang diambil HK.

Perinciannya, 10 jam tangan bermerek Rolex, enam jam tangan bermerek Audemars Piguet, dan sisanya bermerek Patek Phillippe.

Pemilik toko disebut menderita kerugian hingga Rp 12,85 miliar akibat peristiwa ini.

[ruby_related total=5 layout=5]

Previous Article Bapenda Kabupaten Bekasi Perkuat Tim Gali Potensi Pajak
Next Article Pemkab Bekasi Promosikan Wisata Industri di Ajang Wisata Nusantara Expo 2024
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account