Bekasi, Djapost.com –
Sebanyak enam tempat ibadah akan dibangun bersamaan di salahsatu kawasan di Kabupaten Bekasi. Darah industri yang mempunyai banyak warga pendatang ini nantinya akan semakin terasa nuansa keberagamannya.
Di atas lahan fasilitas sosial (fasos) 12.525 meter persegi di Kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi nantinya akan dibangun masjid, gereja, vihara, pura dan klenteng.
Proyek wisata religi tersebut resmi dimulai ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Dewan Pertimbangan Presiden sekaligus ulama kondang Habib Lutfi bin Yahya serta Komandan Korem 051/Wijayakarta Brigadir Jenderal Yustinus Nono Yulianto, Senin (15/8/2022).
“Dalam waktu tidak lama kita bergotong royong membangun bersama-sama, membangun tempat ibadahnya. Semoga ini akan menjadi pemandangan yang indah untuk keberagaman kita di Kabupaten Bekasi,” kata Dani Ramdan.
Sementara itu, Habib Lutfi mengapresiasi pembangunan kompleks rumah ibadah ini. Menurutnya, keberadaan kompleks ini akan makin memupuk tenggang rasa antara sesama umat di Indonesia.
“Pembangunan ini merupakan sarana untuk menguatkan kerukunan seluruh umat. Karena inti dari semua ini ada kerukunan untuk satu tujuan yakni karena kita semua Indonesia,” ucap dia.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Beni Yulianto Iskandar mengatakan, pembangunan kompleks rumah peribadatan ini merupakan inisiasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi. FKUB mengadakan pertemuan dengan Jababeka selaku pemilik tanah pada 2019 lalu.
“Ini menjadi kawasan wisata religi dan ini inisiasi daro FKUB yang berbincang dengan manajemen Jababeka. Pada saat itu mereka ingin adanya tempat ibadah dalam satu kawasan dan kemudian direspons baik oleh Jababeka. Setelah diinisiasi sejak 2019, alhamdulillah bisa difasilitasi melalui Korem 051 Wijayakarta dan dapat terwujud,” ujarnya.
Komplek wisata religi ini dibangun di atas lahan seluas 12.525 meter persegi. Lahan itu merupakan fasos milik Jababeka. Melalui kesepakatan yang dilakukan sebelumnya, Jababeka akan menyerahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Kemudian dari hasil pembahasan, disepakati lahan itu akan digunakan untuk sekretariat FKUB seluas 525 meter persegi, lalu sisanya 12.000 meter persegi akan dibagi untuk enam tempat ibadah, masing-masing 2.000 meter persegi,” tutur Beni.
Setelah peletakan batu pertama ini, lanjut Beni, Jababeka akan menyerahkan fasos tersebut untuk menjadi aset daerah. Lalu, pemda akan membuat Detail Engineering Design (DED). Selanjutnya pembangunan akan diserahkan kepada masing-masing perwakilan agama.
“Pemkab Bekasi membangun sekretariat FKUB-nya, sedangkan tempat ibadahnya diserahkan pada masing-masing perwakilan agama. Namun, untuk menjaga kesesuaian antara sesama, telah disepakati luas lahannya dan desainnya,” kata dia. *(Rz)*