By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Menguak Pengaruh Ipda Yayat dari Makelar Proyek Hingga Nitip Kabid Bocil
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Menguak Pengaruh Ipda Yayat dari Makelar Proyek Hingga Nitip Kabid Bocil
DaerahHukum dan Kriminal

Menguak Pengaruh Ipda Yayat dari Makelar Proyek Hingga Nitip Kabid Bocil

Admin
Last updated: 21/05/2026 11:04
Admin
Share
2 Min Read
Istimewa

Bekasi, Djapost.com – Fakta persidangan kasus dugaan ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mengungkap pengaruh seorang polisi berpangkat Inpesktur Dua (Ipda) Unit Intelkam Polsek Cimanggis, Yayat Sudrajat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Yayat tidak hanya bertindak sebagai makelar proyek, ia juga diduga berkuasa meminta kepala daerah untuk mengamankan posisi jabatan mulai dari kepala bidang hingga kepala dinas yang dekat dengannya. Fenomena ini membuktikan betapa kuatnya pengaruh posisi Yayat yang hanya berpangkat Ipda.

Yayat sendiri mengaku mendapatkan fee berkisar 5-7% setiap proyek yang dikerjakan Sarjan. Selama mengerjakan proyek bersama Sarjan sejak 2021, dirinya telah menerima fee sebesar Rp16 miliar.

“Saya akui kembaI bahwa terima Rp16 miliar sejak tahun 2021. Hal ini dilema bagi saya karena secara institusi itu dilarang. Saya nyari uang dan tidak menipu. Meski tetap dilema,” kata Yayat di hadapan majelis hakim, Senin (18/5).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung terungkap adanya permintaan dari seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Ari Setiawan alias Bocil agar posisinya tidak diganti.

”Kepada Yayat, Saya minta jangan dipindah. Tolong sampaikan ke bupati,” ungkap Ari alias Bocil di hadapan majelis hakim.

Untuk diketahui dalam kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, Pengadilan Tipikor Bandung telah menjatuhkan hukuman tiga tahun tiga bulan terhadap pihak swasta bernama Sarjan.

Sarjan dinilai terbukti melakukan penyuapan kepada Ade Kuswara terkait praktik proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dari uang suap itu, Sarjan mendapatkan sejumlah proyek di lima dinas dengan total nilai mencapai Rp107,5 miliar.

Rinciannya meliputi proyek di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang sebesar Rp34,5 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Rp29,9 miliar, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Rp32,7 miliar, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Rp1,6 miliar dan Dinas Pendidikan Rp8,7 miliar.

Selain itu, Sarjan juga diduga memberikan uang kepada sejumlah kepala dinas serta anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan total mencapai Rp7,8 miliar. (Rz)

You Might Also Like

Kabid Pembangunan Jalan “Kecipratan” Rp150 juta dan Ungkap Cara Kelabui Sistem Pengadaan

Terbukti Bersalah dalam Kasus Suap Bupati Bekasi, Sarjan Divonis 3 Tahun 3 Bulan

Ade Kuswara Didakwa Terima Suap Rp11,4 Miliar

Sarjan Penyuap Bupati Bekasi Dituntut 2 Tahun Tiga Bulan Penjara

Dibangun di Atas Lahan Milik Swasta, Pansus LKPJ Kabupaten Bekasi Soroti Pembangunan Puskesmas Sukasejati 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Terbukti Bersalah dalam Kasus Suap Bupati Bekasi, Sarjan Divonis 3 Tahun 3 Bulan
Next Article Kabid Pembangunan Jalan “Kecipratan” Rp150 juta dan Ungkap Cara Kelabui Sistem Pengadaan
Ad imageAd image

Terpopuler

Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
31/07/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?