By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Pj Bupati Bekasi Tinjau Lokasi TPS Ilegal di Kali CBL
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Pj Bupati Bekasi Tinjau Lokasi TPS Ilegal di Kali CBL
DaerahJabar Raya

Pj Bupati Bekasi Tinjau Lokasi TPS Ilegal di Kali CBL

Admin
Last updated: 24/08/2022 22:23
Admin
Share
2 Min Read
(foto: Rz/djapost.com)

Bekasi, Djapost.com –
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal Kali CBL di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/8/2022).

Peninjauan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) perihal Penanganan Pertama Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Bekasi.

“Iya kita dapat atensi dari Menteri ATR/BPN, jadi di sepanjang bantaran Sungai CBL dan dari citra satelit mulai 2002 sampai 2022, berarti 20 tahun, mereka menemukan ternyata ada kegiatan atau aktivitas pembuangan sampah ilegal yang semakin tahun semakin meluas,” kata Dani.

Ia mengakui terdapat pelanggaran tata ruang akibat keberadaan TPS ilegal tersebut. Dani pun memastikan saat ini sudah tidak ada lagi kegiatan pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut.

“Ternyata memang sudah ditindak sejak bulan Februari 2022 di zaman Plt Pak Marjuki, sudah ditutup atas dorongan dari Kementrian LHK,” ujarnya.

Dani mengatakan akan kembali mengirim surat secara resmi untuk melaporkan kondisi terkini di TPS ilegal itu kepada Kementerian ATR/BPN.

“Adapun untuk lokasi ini, langkah lebih lanjutnya pertama kami akan jawab kepada Kementerian ATR/BPN bahwa sudah ada penindakan meskipun baru dari sisi lingkungan. Tapi nanti bisa dikenakan juga pasal penyalahgunaan ataupun pelanggaran pemanfaatan ruangnya secara sekaligus,” ucap dia.

Untuk diketahui, sebelumnya Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan dua tersangka pada kasus TPS ilegal tersebut.

Tersangka ES dan A sebagai pengelola TPS ilegal dikenakan Pasal 98 dari Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu melakukan kegiatan yang mengakibatkan dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima tahun serta denda minimal Rp3 miliar.

Dani pun bersyukur proses hukum kepada kedua tersangka masih terus dilanjutkan.

“Mereka (kementerian LHK) turun tangan dan bahkan sudah ada dua tersangka selaku pengelola tps ilegal ini dan sekarang sudah masuk tahap penyelidikan,” katanya. *(Rz)*

You Might Also Like

Gandeng Universitas Paramadina, Lippo Cikarang Goes to Campus

Insentif Guru Ngaji di 100 Hari Kerja Tak Terealisasi, Bupati Ade Kuswara Ingkar Janji

Sejumlah Pencaker Pingsan, Job Fair “Bekasi Pasti Bisa Expo” Ricuh

LPCK Catatkan Marketing Sales Rp323 Miliar

Investasi Meningkat, LPCK Kenalkan Hunian Baru di Lippo Cikarang Cosmopolis

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Jokowi Geram APBN dan APBD Masih Digunakan Belanja Produk Impor
Next Article Plt Kepala Dinas Cipta Karya Dampingi Pj Bupati Tinjau Pembangunan SMPN 1 Cikarang Barat
Ad imageAd image

Terpopuler

Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
Menangkan Derby Bekasi, Squash Kabupaten Bekasi Tambah Medali Emas
17/11/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?