Bekasi, Djapost.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK) menelusuri aliran uang ijon proyek dari pengusaha Sarjan kepada pejabat eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum.
“Kami mendesak KPK menelusuri seluruh aliran uang ijon proyek, baik pejabat eksekutif, legislatif maupun aparat penegak hukum dan segera menaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Mustakim usai melakukan aksi unjuk rasa di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (20/4).
Ia menilai fakta persidangan yang menyebutkan sejumlah pihak turut menerima aliran uang dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh KPK.
“KPK jangan diam saja terhadap faka-fakta persidangan, aliran uang yang terungkap dalam persidangan harus dikembangkan oleh KPK,” ujarnya.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein meminta masyarakat untuk tetap menunggu pengembangan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, terutama terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Tentunya ini semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” kata Achmad Taufik di gedung KPK, Senin (13/4).
“Jadi, mohon ditunggu bahwa kami juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini, bahkan kalau sudah sampai di persidangan. Tentunya itu juga menjadi sesuatu yang sudah firm bahwa itu sudah cukup alat buktinya, tetapi mohon waktu bahwa ini lagi bergulir,” sambung dia.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang pada Desember 2025. Ade disangka menerima uang sebesar Rp11,4 miliar dari pengusaha Sarjan.
Uang ijon itu diduga diberikan untuk memuluskan Sarjan mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Ade, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga diduga turut menerima aliran uang dari Sarjan.
Berikut rincian aliran uang sarjan yang diungkap KPK:
• Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln: Rp2.940.000.000
• Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro Rp500 juta
• Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nurchaidir Rp300 juta
• Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman Rp280 juta.
• Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi Hamid Rp150 juta
• Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah 1 Kabupaten Bekasi Hadi Rp200 juta.
• Kemudian Yayat Sudrajat alias Lippo Rp1,4 miliar
• Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2019-2024 Jejen Sayuti (sekaligus mertua Ade Kuswara) Rp621 juta
• Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Rp750 juta
• Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Rp700 juta
(Rz)

