Bekasi, Djapost.com – Fakta baru dalam persidangan kasus dugaan ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang terungkap bahwa terdakwa Sarjan merupakan anak buah dari Yayat Sudrajat seorang anggota polisi aktif.
Hal itu dikatakan Sarjan saat majelis hakim mendalami peran sosok Yayat Sudrajat yang disebut memiliki pengaruh besar dalam distribusi proyek. Ia bahkan secara terbuka menyatakan posisinya sebagai pihak yang berada di bawah kendali Yayat.
“Saya Ini anak buah Yayat. Banyak pekerjaan (proyek) saya dapat dari dia,” ucap Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (20/4).
Menurut Sarjan, sejumlah proyek pemerintah daerah yang dikuasai Yayat kerap dialihkan kepadanya. Sarjan juga mengungkap praktik kasbon yang menjadi syarat awal. Ia menyebut kerap memberikan uang muka kepada Yayat dengan nominal antara Rp200 juta hingga Rp500 juta.
Selain itu, terdapat pembagian fee proyek yang sudah ditentukan. Ia merinci, sekitar 7 hingga 8 persen diberikan kepada Yayat, sementara 10 persen dialokasikan untuk pihak dinas atau pemerintah daerah. Total dana yang telah dikeluarkan Sarjan mencapai sekitar Rp16 miliar.
“Uang itu diberikan sebelum proyek didapat. Kalau tidak, saya tidak akan dapat pekerjaan,” katanya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang pada Desember 2025. Ade disangka menerima uang sebesar Rp11,4 miliar dari pengusaha Sarjan.
Uang itu diduga diberikan untuk memuluskan Sarjan mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Ade, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga diduga turut menerima aliran uang dari Sarjan.
Berikut rincian aliran uang sarjan yang diungkap KPK:
• Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln: Rp2.940.000.000
• Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro Rp500 juta
• Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nurchaidir Rp300 juta
• Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman Rp280 juta.
• Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi Hamid Rp150 juta
• Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah 1 Kabupaten Bekasi Hadi Rp200 juta.
• Kemudian Yayat Sudrajat alias Lippo Rp16 miliar
• Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2019-2024 Jejen Sayuti (sekaligus mertua Ade Kuswara) Rp621 juta
• Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Rp750 juta
• Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Rp700 juta
(Rz)

