By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
djapost.comdjapost.comdjapost.com
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
© 2024 Djapost | All Rights Reserved.
Reading: Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Tersangka Pejabat yang Terima Uang Ijon Proyek
Share
Sign In
Font ResizerAa
Font ResizerAa
djapost.comdjapost.com
Cari
  • Nasional
  • Jabar Raya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hukum dan Kriminal
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
djapost.com > Blog > Daerah > Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Tersangka Pejabat yang Terima Uang Ijon Proyek
DaerahHukum dan Kriminal

Mahasiswa Desak KPK Tetapkan Tersangka Pejabat yang Terima Uang Ijon Proyek

Admin
Last updated: 21/04/2026 07:26
Admin
Share
3 Min Read

Bekasi, Djapost.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK) menelusuri aliran uang ijon proyek dari pengusaha Sarjan kepada pejabat eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum.

“Kami mendesak KPK menelusuri seluruh aliran uang ijon proyek, baik pejabat eksekutif, legislatif maupun aparat penegak hukum dan segera menaikkan statusnya menjadi tersangka,” kata Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi, Mustakim usai melakukan aksi unjuk rasa di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (20/4).

Ia menilai fakta persidangan yang menyebutkan sejumlah pihak turut menerima aliran uang dapat dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh KPK.

“KPK jangan diam saja terhadap faka-fakta persidangan, aliran uang yang terungkap dalam persidangan harus dikembangkan oleh KPK,” ujarnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein meminta masyarakat untuk tetap menunggu pengembangan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, terutama terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Tentunya ini semua menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan pengembangan penyidikan oleh tim penyidik,” kata Achmad Taufik di gedung KPK, Senin (13/4).

“Jadi, mohon ditunggu bahwa kami juga tidak akan diamkan fakta-fakta ini, bahkan kalau sudah sampai di persidangan. Tentunya itu juga menjadi sesuatu yang sudah firm bahwa itu sudah cukup alat buktinya, tetapi mohon waktu bahwa ini lagi bergulir,” sambung dia.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang pada Desember 2025. Ade disangka menerima uang sebesar Rp11,4 miliar dari pengusaha Sarjan.

Uang ijon itu diduga diberikan untuk memuluskan Sarjan mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain Ade, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi juga diduga turut menerima aliran uang dari Sarjan.

Berikut rincian aliran uang sarjan yang diungkap KPK:

• Kadis Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln: Rp2.940.000.000

• Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro Rp500 juta

• Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nurchaidir Rp300 juta

• Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman Rp280 juta.

• Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bekasi Hamid Rp150 juta

• Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah 1 Kabupaten Bekasi Hadi Rp200 juta.

• Kemudian Yayat Sudrajat alias Lippo Rp1,4 miliar

• Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2019-2024 Jejen Sayuti (sekaligus mertua Ade Kuswara) Rp621 juta

• Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Rp750 juta

• Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Rp700 juta

(Rz)

You Might Also Like

Sarjan Ungkap Dirinya di Bawah Kendali Yayat: Saya Ini Anak Buah Yayat

Pejabat Pemkab Bekasi yang Diduga Terlibat Ijon Proyek Didesak Minta Maaf ke Publik

Tuntut Penyelidikan Dugaan Korupsi Kendaraan Dinas dan Ijon Proyek, Mahasiwa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Bekasi

Uang Korupsi Kerap Lari ke Wanita, Wakil Ketua KPK: Biasanya Cari yang Bening-Bening

KPK Ungkap Ada Permintaan “Bocil” Kabid di Dinas Cipta Karya Tidak Diganti

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pejabat Pemkab Bekasi yang Diduga Terlibat Ijon Proyek Didesak Minta Maaf ke Publik
Next Article Sarjan Ungkap Dirinya di Bawah Kendali Yayat: Saya Ini Anak Buah Yayat
Ad imageAd image

Terpopuler

Newville” Hunian Baru Lima Lantai di Lippo Cikarang
05/10/2022
Ini Persyaratan Membuat Site Plan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi
09/07/2022
Tambah 2 Emas, Cabor Berkuda Kian “Dekati” Juara Umum Porprov Jabar 2022
05/11/2022
Korupsi Aset Negara, Ketua Pengurus Koperasi Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi
08/12/2022
39 Parpol Telah Diterima Permohonan Pembukaan Akses Sipol oleh KPU
31/07/2022
Ad imageAd image
© 2022 Djapost | All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?